Nasib Doktoral Bahlil, Keputusan Final UI: Perbaikan Disertasi untuk Jaga Mutu dan Marwah Akademik

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:59 WIB
Nasib Doktoral Bahlil, Keputusan Final UI: Perbaikan Disertasi untuk Jaga Mutu dan Marwah Akademik
Rektor UI, Prof Heri Hermansyah saat jumpa pers terkait disertasi Bahlil Lahadalia. (Foto: Ist)

Suara.com - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis, telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.

UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3, Bahlil Lahadalia melalui Perbaikan Disertasi dan Penulisan Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Beruputasi.

Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempulikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.

"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).

Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.

Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.

"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademi UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ujarnya.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan," sambungnya.

Selanjutnya, Prof. Heri Hermansyah juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak yang terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.

baca juga

“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Prof. Heri Hermansyah.

Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.

Sementara itu, terkait dengan isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Prof. Arie Afriansyah Humas UI menyatakan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

“Silakan bapak ibu konfirmasi asal dan dokumentasi tersebut, tapi yang jelas, saya sampaikan sekali lagi. Sampai dengan bapak rektor semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan,” ujar Arie Afriansyah.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.

Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025.

Empat Organ UI menyampaikan bahwa hal ini harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG hingga pemutakhiran program studi.

Universitas Indonesia berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.

Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil

Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:18 WIB

Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..

Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:20 WIB

Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi

Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:58 WIB

Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera

Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:26 WIB

Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa

Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:10 WIB

Pemerintah Beri Jatah Ekspor Konsentrat Freeport 1 Juta Ton

Pemerintah Beri Jatah Ekspor Konsentrat Freeport 1 Juta Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:42 WIB

Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal

Disertasi Bermasalah, Bahlil Manut Turuti Perintah UI untuk Perbaiki Bukan Ulang dari Awal

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:46 WIB

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:40 WIB

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:31 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:25 WIB

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:13 WIB

Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026

Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:10 WIB

×