Ahmad Khozinudin: Aguan Tidak Hanya Merusak Masyarakat, tapi juga Merusak Pejabat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 23:36 WIB
Ahmad Khozinudin: Aguan Tidak Hanya Merusak Masyarakat, tapi juga Merusak Pejabat
Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)

Suara.com - Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan kekhawatirannya terkait peran Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, yang memiliki pengaruh kuat, terutama dalam kasus pagar laut di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Khozinudin turut menyoroti ketidakhadiran pernyataan resmi dari Kapolri terkait kasus ini.

"Kapolri kalau ada kasus yang viral itu cepat banget tampil di publik dan memberikan statement. Kasus pagar laut ada statement dari Listyo Sigit Prabowo? Nggak ada," ujarnya yang dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).

Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)
Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)

Ia  menyinggung hubungan antara Agung Sedayu Group dan institusi kepolisian, dengan menyebut adanya hibah tanah untuk pembangunan Mako Brimob di kawasan PIK 2.

"Salah satu Mako Brimob untuk polisi itu dibangun di kawasan PIK 2 yang tanahnya diberi hibah oleh Agung Sedayu Group, oleh Aguan," tambahnya.

Khozinudin menilai bahwa pengaruh Aguan tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga pejabat negara.

"Aguan dalam kasus ini tidak hanya merusak masyarakat, tetapi juga merusak pejabat," katanya.

Menurutnya, pejabat yang terlibat dalam lingkaran kejahatan merasa perlu menutupi kasus tersebut untuk melindungi diri mereka sendiri.

Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)
Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)

"Pejabat-pejabat kementerian dan sebagainya kenapa ikut membela? Itu sebenarnya tidak sedang membela Aguan, mereka itu terlibat. Akhirnya dia harus menutupi kasus itu karena bukan hanya Aguan yang akan kena, dia juga akan kena," jelasnya.

Baca Juga: 9 Naga Sowan Prabowo di Istana, Aguan Paling Dekat dan Ada yang Hormat

Selain itu, Khozinudin mengkritik narasi yang dibangun seolah-olah kesalahan hanya terletak pada kepala desa.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemagaran laut dan penerbitan sertifikat di wilayah laut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pesanan dan dana dari pihak tertentu.

"Ada pesanan dulu, ada dana, lalu kepala desa bekerja. Kalau nggak ada pesanan, nggak ada dana, ngapain bikin pagar dan sertifikat laut," tegasnya.

Proyek PIK 2 terus mendapat penolakan dari masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang dan Serang, Banten.

Masyarakat merasa dirugikan atas pembangunan PIK 2 yang menghilangkan tempat tinggal, hingga mengganggu mata pencaharian mereka, terutama nelayan yang kehilangan akses ke laut. (Kayla Nathaniel Bilbina)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI