Harap Sabar, Prabowo Masih Atur Kebijakan Pencairan THR ASN

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 10 Maret 2025 | 16:51 WIB
Harap Sabar, Prabowo Masih Atur Kebijakan Pencairan THR ASN
Presiden Prabowo Subianto bicara terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya masih mengatur perihal kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu Prabowo sampaikan usai mengumumkan pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD serta bonus hari raya untuk pengemudi ojek online maupun kurir online.

"Sedang diatur semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, kepala negara disebut akan mengumumkan langsung perihal pencairan THR untuk ASN.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditanya mengenai perkembangan terkait pencairan THR untuk ASN.

"Nanti akan diumumkan bapak presiden. Insyaallah segera selesai," kata Sri Mulyani usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sri Mulyani belum memastikan terkait besaran pencairan THR yang diberikan kepada ASN, apakah 100 persen atau tidak.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Sementara itu terkait kehadirannya di Istana, Sri Mulyani menyampaikan ia datang untuk melakukan rapat internal membahas APBN 2026.

baca juga

"Rapat Internal, persiapan untuk APBN tahun depan," kata Sri Mulyani.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online di Istana Negara, Senin (10/3/2025). (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian THR untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online di Istana Negara, Senin (10/3/2025). (Suara.com/Novian)

Sebelumnya Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya untuk pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Prabowo mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.

Untuk detail dari pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Presiden juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek daring atau online memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai

News | Senin, 10 Maret 2025 | 15:51 WIB

Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?

Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?

Video | Senin, 10 Maret 2025 | 15:00 WIB

Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo

Komando 'Palak' Bank Himbara Buat Modal Koperasi Desa Merah Putih ala Prabowo

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 14:07 WIB

Prabowo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Kerja Sama

Prabowo dan Sekjen Partai Komunis Vietnam akan Gelar Pertemuan, Bahas Penguatan Kerja Sama

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:44 WIB

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:31 WIB

CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis

CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi untuk Pemilik Bisnis

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:08 WIB

×