UI Nilai Tuntutan Soal Disertasi Menteri Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52 WIB
UI Nilai Tuntutan Soal Disertasi Menteri Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat
Menteri ESDM Bahlil Lahadali (Instagram @/bahlillahadalia)

Suara.com - Universitas Indonesia (UI) memberikan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain meminta Menteri Bahlil memperbaiki disertasinya, Empat Organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada sejumlah pihak terkait.

Adapun Empat Organ UI tersebut diantaranya Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB).

"Universitas Indonesia (UI) telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Prof Arie menjelaskan, keputusan ini bukan keputusan Rektor semata, melainkan keputusan bersama Empat organ UI yang solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan tersebut.

Disertasi Menteri Bahlil untuk studi doktoral tersebut bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Bagi UI, kata Prof Arie, pembinaan untuk Menteri Bahlil dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara untuk promotor hingga Kepala Prodi ada hal lain.

"Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik,” ucapnya.

Prof Arie pun menegaskan bahwa tuntutan agar disertasi Menteri Bahlil dibatalkan tidak tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.

"Artinya, Empat Organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?" ungkapnya.

Tuntutan membatalkan kelulusan juga, kata dia, tidak tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.

baca juga

"Artinya mahasiswa belum lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," kata Prof Arie.

Prof Arie pun menjelaskan bahwa UI menggunakan terminologi pembinaan karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis.

"Adapun, tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh Empat Organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya," imbuh dia.

Terakhir, Prof Arie menekankan bahwa Rektor UI sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik.

“Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Mau Bangun Kilang Minyak Kapasitas Jumbo 1 Juta Barel per Hari

Prabowo Mau Bangun Kilang Minyak Kapasitas Jumbo 1 Juta Barel per Hari

Bisnis | Selasa, 11 Maret 2025 | 11:16 WIB

Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil

Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:18 WIB

Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi

Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:58 WIB

Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera

Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera

Bisnis | Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:26 WIB

Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan, Golkar Curiga Ada Kepentingan Politis

Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan, Golkar Curiga Ada Kepentingan Politis

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:27 WIB

Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi

Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 18:26 WIB

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:23 WIB

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:21 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

×