Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani turut menyoroti beredarnya rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Lalu berharap kalau pun nantinya disertasi Bahlil benar-benar dibatalkan maka hal tersebut harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.
Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Yaitu, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.
Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Lalu mengatakan, memang pembatalan disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi. Putusan resminya berada di tangan Rektor UI. Sampai saat ini, rektor belum mengambil keputusan terkait kasus yang menyeret nama Bahlil.
"Kami tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata Lalu kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Ia pun mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Bahlil itu harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan juga para mahasiswa. Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh terulang lagi, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.
Ia mengatakan, bahwa aturan akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Baik waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral.
"Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi," katanya.
Lalu menegaskan bahwa pihak kampus harus memberikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua mahasiswa.
"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," ungkapnya.
Legislator asal Dapil NTB II itu berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. UI sedang menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak. Nama baik UI sedang dipertaruhkan.
"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," pungkasnya.