RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Maret 2025 | 12:53 WIB
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental. (ANTARA/Rio Feisal)

Suara.com - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengeklaim jika supremasi sipil tetap menjadi fundamental di TNI. Pernyataan itu disampaikan terkait wacana jabatan sipil diisi oleh TNI.

Dalam rapat yang membahas RUU TNI bareng dengan Komisi I DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025), Agus mengekaim tugas pokok TNI disesuaikan dengan ancaman dan menegaskan peran duplikasi dengan lembaga lain dalam mengahadapi ancaman non-militer.

Atas dasar itu, ada konsep penempatan TNI aktif di kementerian atau lembaga di luar bidang pertahanan.

Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian lembaga di luar bidang pertahanan," kata Agus.

Supremasi sipil, kata dia, menjadi elemen fundamental dalam negara demokrasi.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, TNI memiliki komitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan supremasi sipil dan profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokok.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!

KPK Tak Gentar Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Bela Hasto PDIP: Tak Masalah!

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 07:42 WIB

Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:31 WIB

Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!

Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan

Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 09:05 WIB

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

Sederet Pasal di DIM RUU TNI Tuai Sorotan: Tentara Bisa Ikut Usut Kasus Narkoba hingga Isi Jabatan Sipil di 15 K/L

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×