Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:52 WIB
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
Suasana ruang rapat Komisi I DPR bersama TNI membahas Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan percepatan ini, perwira diharapkan bisa mencapai posisi komandan lapangan di usia yang lebih muda, sehingga kepemimpinan di medan tempur menjadi lebih dinamis, efektif, dan enerjik.

Sebelumnya diberitakan, Jenderal Agus menyampaikan, relevansi penambahan masa usia pensiun prajurit TNI dalam Revisi Undang-Undang TNI.

Menurutnya, adanya penambahan batas usia mempertahankan kesiapan tempur dan regenerasi kepemimpinan TNI.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Agus dalam Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Adapun relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karier bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior," kata Agus.

Selain itu, menurutnya, transisi prajurit purnawirawan memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarir sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal itu berdasarkan UU ASN.

"Terkait dengan transisi prajurit Purnawirawan berdasarkan Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang ASN, memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarir sebagai ASN sesuai keahliannya," katanya.

"Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang," sambungnya.

Baca Juga: Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI