Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 21:35 WIB
Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
Menteri Agama Nasaruddin Umar. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa potensi penerimaan dana umat sebenarnya bisa mencapai Rp300 triliun.

Bila penerimaan dana tersebut bisa tercapai, maka bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan. Namun penerimaan dana umat dari lembaga Baznas saat ini baru mencapai Rp21 triliun dalam setahun.

"Kita berharap tahun depan potensi Zakat Indonesia itu bisa mencapai Rp300 triliun. Kalau seandainya orang ber-KTP Islam punya harta di beberapa macam properti dan juga di bank itu potensi Rp300 triliun bisa ditembus oleh zakat saja. Belum lagi wakaf, sedekah, dan seterusnya," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, pelibatan nilai agama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dinilai akan lebih memaksimalkan upaya tersebut.

"Kedahsyatan bahasa agama ini luar biasa untuk menjadi faktor untuk mengentaskan kemiskinan ini," katanya.

Dia mengutip berdasarkan riset World Giving Index (WGI) yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) bahwa Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia.

Lantaran itu, Nasaruddin optimistis peran masyarakat melalui pundi-pundi agama dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrim di masyarakat.

"Kemiskinan-kemiskinan yang sangat ekstrim itu sesungguhnya bisa terselesaikan sendiri dalam masyarakat. Dan melalui pundi-pundi agama, terutama agama Islam, itu ada 27 pundi-pundi, kalau ini aktif. Yang kita aktifkan baru satu, zakat," katanya.

Menurut dia, ada berbagai pundi umat yang bisa dioptimalkan selain zakat, diantaranya infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, waris, dam, diyat, faiq, qanima, kafarah, hiwalah, fidyah, wadiah, mudarabah, musyarakah, nazar, mahar, iwad, luqathah, dan lainnya.

Nasaruddin menambahkan kalau agama lain juga punya kebiasaan dalam mengumpulkan dana umat.

"Itu sesungguhnya secara tidak langsung bisa memberikan penguatan terhadap fakir miskin, misalnya ada ibadah kurban setiap tahun itu untuk memberikan nilai protein terhadap masyarakat."

"Ada Idul Fitri wajib untuk memberikan nilai karbohidrat, zakat fitrah, kepada masyarakat. Jadi sirkulasi kehidupan itu penuh dengan upacara-upacara keagamaan dan itu identik dengan antara lain makan, gizi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Religi | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:37 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya

Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 21:25 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Tulisan Arab dan Latin, Jangan Sampai Salah!

Doa Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Tulisan Arab dan Latin, Jangan Sampai Salah!

Religi | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:17 WIB

Terkini

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB