Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:51 WIB
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komnas HAM menanggapi kasus pencabulan dan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyebut bahwa pihaknya mendesak agar Fajar diberi sanksi etika dan pidana.

"Mendesak penegakkan hukum yang adil dan transparan dengan perlunya sanksi etika dan sanksi pidana atas kasus pelecehan seksual dan atau pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada dengan mempertimbangkan pemberatan hukuman berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual nomor 12 Tahun 2022," kata Uli Parulian Sihombing selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa pemberatan diberikan kepada pelaku pelanggaran terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merupakan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga mendesak adanya pemulihan para korban pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan Fajar melalui penyediaan layanan psikologis hingga resitusi dan kompensasi.

"Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dengan adanya putusan yang memuat adanya resitusi dan kompensasi untuk para korban," ujar Uli.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Fajar yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah melakukan kekerasan seksual. Hingga saat ini, tercatat total korban mencapai 4 orang.

Sejumlah 3 orang merupakan anak di bawah umur, sementara 1 korban sudah berusia dewasa. Kasus ini mencuat ke permukaan pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Saat itu, Fajar ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didampingi Divisi Propam Mabes Polri, di salah satu hotel wilayah NTT.

Ketika itu, Fajar langsung digelandang dan ditahan di Mabes Polri.

Fajar ditahan akibat sederet kasus, mulai aksi kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, hingga mengedarkan video porno hasil kekerasan seksualnya ke darkweb agar bisa ditonton oleh banyak orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajar melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

"Dan 1 orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun," kata Truno di Mabes Polri, Jumat (14/3/2025).

Sementara, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Fajar tak hanya melakukan aksi kekerasan seksual, namun juga merekam aksi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:27 WIB

Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat

Dasco Desak Hukuman Berat untuk Eks Kapolres Ngada: Selain Pidana, Harus Dipecat

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:35 WIB

Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 23:42 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB