DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:30 WIB
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
Sepeda yang dikendarai buruh perempuan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww]

Hak-hak pekerja itu berupa pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepastian pemenuhan hak pekerja eks Sritex disampaikan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Kita lihat apa yang dilakukan kurator aja karena itu kan udah domainnya kurator. Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi," kata Noel.

Mengawasi Pemenuhan

Adapun Kemnaker akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja oleh kurator.

"Tinggal kita sebagai pemerintah coba mengawasi kewajiban-kewajiban atau yang menjadi hak-haknya kawan-kawan buruh, terkait misalnya pesangon, kemudian hak dia mendapatkan JKP/Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan JHT," tutur Noel, Selasa (4/3/2025).

Noel menyampaikan, pihaknya juga akan mengawasi rencana kurator yang ingin kembali merekrut kembali pekerja ex Sritex dalam dua minggu ke depan.

"Kemarin kurator kan menjanjikan dua minggu ke depan ada rekrutmen baru ya. Itu kurator ya karena ini sudah domainnya di kurator ya kita tinggal menunggu aja apa yang menjadi solusi ke depan. Yang pasti kita akan mencoba memantau proses-prosesnya," kata Noel.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan para pekerja PT Sritex yang terdampak PHK akan dipekerjakan kembali dalam waktu dua pekan ke depan.

baca juga

Hal itu disampaikan Yassierli mengacu langkah yang akan dilakukan kurator.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?

Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:30 WIB

Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya

Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 18:04 WIB

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

×