Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:04 WIB
Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya
Ribuan buruh PT Sritex Tbk saat mengikuti Istighosah Akbar dan mimbar terbuka. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengwasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK Sritex Group. Hak-hak pekerja itu berupa pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),

Kepastian pemenuhan hak pekerja eks Sritex disampaikan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Adapun Kemnaker akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja oleh kurator.

"Kita lihat apa yang dilakukan kurator aja karena itu kan udah domainnya kurator. Artinya kita tidak bisa menjangkau itu kan sudah perintah hukum ya, kurator, bukan di kita lagi. Tinggal kita sebagai pemerintah coba mengawasi kewajiban-kewajiban atau yang menjadi hak-haknya kawan-kawan buruh, terkait misalnya pesangon, kemudian hak dia mendapatkan JKP/Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan JHT," tutur Noel, Selasa (4/3/2025).

Noel menyampaikan, pihaknya juga akan mengawasi rencana kurator yang ingin kembali merekrut kembali pekerja ex Sritex dalam dua minggu ke depan.

"Kemarin kurator kan menjanjikan dua minggu ke depan ada rekrutmen baru ya. Itu kurator ya karena ini sudah domainnya di kurator ya kita tinggal menunggu aja apa yang menjadi solusi ke depan. Yang pasti kita akan mencoba memantau proses-prosesnya," kata Noel.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali dalam waktu dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Yassierli mengacu langkah yang akan dilakukan kurator.

"Dalam penanganan kasus PT Sritex group, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Yassierli sekaligus menegaskam bahwa pemerintah terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

baca juga

Dia juga memastikan hak-hak normatif para pekerja akan tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” kata Yassierli.

Sementara itu, perwakilan Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin menyampaikan pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan dalam rangka mempertahankan nilai aset. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi eks pekerja Sritex untuk kembali bekerja.

“Kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” kata Nurma.

Selain itu, tim kurator juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan harapan besar agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kasus kepailitan ini.

“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” kata Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan

Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 17:22 WIB

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 16:44 WIB

Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi

Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 16:28 WIB

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:38 WIB

Sosok HM Lukminto Pendiri Sritex, Pabrik Tekstilnya Tumbang setelah 11 Tahun Kepergiannya

Sosok HM Lukminto Pendiri Sritex, Pabrik Tekstilnya Tumbang setelah 11 Tahun Kepergiannya

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:09 WIB

Sritex Tumbang: Benarkah Impor dari China dan Vietnam Biang Keroknya?

Sritex Tumbang: Benarkah Impor dari China dan Vietnam Biang Keroknya?

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 13:32 WIB

Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!

Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!

Liks | Selasa, 04 Maret 2025 | 09:09 WIB

Terkini

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

×