Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK

Tasmalinda

Senin, 17 Maret 2025 | 19:38 WIB
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Anggota DPRD Umi Hartati yang ditangkap KPK kasus suap infrastuktur di OKU

Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.

Umi Hartati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh pendidikan menengah atas di SMA Utama 1 Bandar Lampung, lulus tahun 1988.

Setelahnya ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Dwisakti Baturaja pada tahun 2010.

Dalam dunia politik, Umi Hartati dikenal sebagai sosok srikandi tangguh.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU dan berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode ketiga pada Pemilu 2024.

Sebagai wakil rakyat, Umi Hartati aktif dalam berbagai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU mencoreng citranya sebagai politisi. KPK menetapkan Umi Hartati sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya dalam kasus tersebut.

Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032 Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

baca juga

Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.

Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.

KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.

Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

 Umi Hartati menjadi tersangka OTT KPK kasus suap infrastuktur di OKU
Umi Hartati menjadi tersangka OTT KPK kasus suap infrastuktur di OKU

Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:

1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran  di OKU

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU

News | Senin, 17 Maret 2025 | 19:15 WIB

Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Foto | Senin, 17 Maret 2025 | 16:22 WIB

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:20 WIB

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

News | Senin, 17 Maret 2025 | 15:12 WIB

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:02 WIB

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:37 WIB

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×