Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK

Tasmalinda

Senin, 17 Maret 2025 | 19:38 WIB
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Anggota DPRD Umi Hartati yang ditangkap KPK kasus suap infrastuktur di OKU

Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.

Umi Hartati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh pendidikan menengah atas di SMA Utama 1 Bandar Lampung, lulus tahun 1988.

Setelahnya ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Dwisakti Baturaja pada tahun 2010.

Dalam dunia politik, Umi Hartati dikenal sebagai sosok srikandi tangguh.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU dan berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode ketiga pada Pemilu 2024.

Sebagai wakil rakyat, Umi Hartati aktif dalam berbagai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU mencoreng citranya sebagai politisi. KPK menetapkan Umi Hartati sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya dalam kasus tersebut.

Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032 Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

baca juga

Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.

Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.

KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.

Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.

 Umi Hartati menjadi tersangka OTT KPK kasus suap infrastuktur di OKU
Umi Hartati menjadi tersangka OTT KPK kasus suap infrastuktur di OKU

Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:

1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI MITSUBISHI / PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-
K Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 15.098.299
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 157.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 25.000.000

Sub Total Rp. 1.237.255.299

III. HUTANG Rp. 660.766.032
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 576.489.267

Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum terhadap Umi dan para tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten OKU ini.

Fakta ini memicu spekulasi besar, apakah gaya hidupnya yang melampaui kemampuan atau ada aliran dana gelap yang selama ini tersamarkan?

Publik semakin dibuat penasaran setelah harta kekayaannya terungkap—dengan total kekayaan Rp 1,23 miliar, namun dibayangi utang sebesar Rp 660 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran  di OKU

Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU

News | Senin, 17 Maret 2025 | 19:15 WIB

Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Foto | Senin, 17 Maret 2025 | 16:22 WIB

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap

News | Senin, 17 Maret 2025 | 16:20 WIB

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan

News | Senin, 17 Maret 2025 | 15:12 WIB

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar

News | Senin, 17 Maret 2025 | 13:02 WIB

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

Usai Ada OTT, KPK Sebut Survei Penilaian Integritas di OKU Merah

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:37 WIB

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

News | Senin, 17 Maret 2025 | 12:24 WIB

Terkini

Coach Sai Dong Bangga, 6 Bintang MLSC Surabaya Wakili Indonesia di Singa Cup 2026 Singapura

Coach Sai Dong Bangga, 6 Bintang MLSC Surabaya Wakili Indonesia di Singa Cup 2026 Singapura

Bola | Senin, 02 November 2026 | 06:16 WIB

Penantian Tujuh Tahun Terbayar, Agung Apriliano Rebut Gelar Juara Umum 76 Ultimate Downhill

Penantian Tujuh Tahun Terbayar, Agung Apriliano Rebut Gelar Juara Umum 76 Ultimate Downhill

Sport | Senin, 02 November 2026 | 06:00 WIB

Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi

Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi

Foto | Senin, 02 November 2026 | 06:00 WIB

Apakah Boleh Pakai Hair Mist Setiap Hari? Ini Tips Aman Menggunakannya

Apakah Boleh Pakai Hair Mist Setiap Hari? Ini Tips Aman Menggunakannya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 05:39 WIB

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

×