Baleg DPR Setujui Penyusunan RUU P2MI, Bakal Dibawa ke Paripurna Dan Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:12 WIB
Baleg DPR Setujui Penyusunan RUU P2MI, Bakal Dibawa ke Paripurna Dan Dibahas Lebih Lanjut
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi dengan Malaysia. pada Februari lalu sebagai tindaklanjut dari perisitiwa penembakan pekerja migran Indonesia oleh aparat keamanan Malaysia.

Peningkatan diplomasi dibutuhkan untuk mencapai Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang lebih kuat guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran.

Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang selama ini ada antara Indonesia dan Malaysia dinilai tidak efektif.

Menurutnya, pemerintah perlu melangkah lebih jauh dengan membuat MoA yang memiliki kekuatan hukum lebih mengikat.

"Rekomendasi kami, pemerintah harus meningkatkan diplomasi dari sekadar MoU ke MoA. MoA ini lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran," ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Selain mendesak pemerintah untuk memperkuat diplomasi dengan Malaysia, Kabar Bumi juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI).

Menurut Iweng, revisi ini penting untuk memastikan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak PMI.

"Dalam UPPMI saat ini, banyak pasal yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan. Kami ingin ada sanksi pidana yang lebih tegas untuk melindungi PMI," tegasnya.

Baca Juga: Plin-plan Diperiksa Kasus Judi Online, Benny Rhamdani Mendadak Tak Bisa Jawab Sosok T di Bareskrim, Kenapa?

Kabar Bumi berharap, dengan adanya MoA yang lebih kuat dan revisi UPPMI, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat bekerja sama lebih baik dalam melindungi hak-hak PMI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI