Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025 Beras atau Uang, Lengkap dengan Cara Penyalurannya

Hairul Alwan

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:12 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025 Beras atau Uang, Lengkap dengan Cara Penyalurannya
Ilustrasi zakat fitrah 2025- Berapa besaran zakat fitrah 2025?

Suara.com - Tak terasa umat muslim di Indonesia telah menjalankan ibadah puasa hari ke-18 Ramadhan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025, besaran zakat fitrah 2025 menjadi salah satu hal banyak dipertanyakan.

Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat muslim yang mampu. Lantas berapa besaran zakat fitrah 2025 yang harus disalurkan?

Seperti diketahui, zakat fitrah bisa dijalankan dalam bentuk uang ataupun beras. Besaran nilai uang di tiap daerah bisa berbeda-beda lantaran menyesuaikan harga beras di masing-masing derah

Berapa besaran zakat fitrah 2025?

Dilansir Suara.com dari laman BAZNAS, besaran zakat fitrah 2025 sebanyak 2,5 kg (3,5 liter beras) atau bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang.

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah (Unsplash)
Ilustrasi zakat fitrah 2025- Berapa besaran zakat fitrah 2025? (Unsplash)

Sementara itu, BAZNAS menetapkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, zakat fitrah dalam bentuk uang bisa ditunaikan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras premium. Ketentuan ini sebagaimana yang tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025.

Besaran nominal uang yang digunakan untuk zakat fitrah bisa berubah setiap tahunnya lantaran pengaruh kondisi di pasaran.

Karenanya, penting untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi dari BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya di wilayah Anda.

baca juga

Selain itu, harga beras di tiap wilayah juga bisa menjadi perbedaan besaran zakat fitrah. Daerah dengan harga beras tinggi tentu saja akan punya besaran zakat fitrah yang lebih tinggi pula.

Syarat dan tata cara pembayaran zakat fitrah

Zakat fitrah menjadi ibadah yang wajib bagi seorang muslim yang mampu dan memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga selama setahun.

Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Namun, Anda juga bisa membayarkannya beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025.

  • Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
  • Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
  • Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
  • Tentukan penerima zakat fitrah.
  • Baca niat zakat fitrah.
  • Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.
  • Niat zakat fitrah
Bolehkah Memberi Zakat Fitrah untuk Orang Tua  (Unsplash)
Ilustrasi zakat fitrah 2025- Berapa besaran zakat fitrah 2025? (Unsplash)

Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Haram Dilakukan Ketika Sudah Tiba Momen Ini

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:39 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Niat Zakat Fitrah untuk Sucikan Harta, Salurkan Lewat BRImo Saja!

Bri | Selasa, 18 Maret 2025 | 07:58 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Haram? Ini Penjelasannya Menurut Dalil-dalil Islam

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 04:27 WIB

Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya

Panduan Lengka! Doa Menerima Zakat Fitrah, Latin, Arti dan Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 01:10 WIB

Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal

Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×