Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 16 Maret 2025 | 14:27 WIB
Jangan Sampai Terbalik, Ini Beda Zakat Fitrah dengan Zakat Maal
Ilustrasi zakat. (Pixabay/ahmed rady)

Suara.com - Zakat menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu zakat fitrah dan zakat maal atau zakat harta.

Meskipun keduanya sama-sama wajib, terdapat perbedaan signifikan antara keduanya dalam hal waktu pelaksanaan, objek yang dikenakan zakat, dan ketentuan lainnya.

1. Zakat Fitrah

Dikutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Tujuan utamanya untuk menyucikan jiwa dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi untuk membantu kaum fakir miskin agar mereka dapat merayakan hari raya dengan suka cita.

Ketentuan Zakat Fitrah

Waktu pelaksanaannya:

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Disunnahkan untuk menunaikannya sebelum salat Idul Fitri agar para penerima dapat memanfaatkannya pada hari raya.

Besar Zakat:

Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok per jiwa. Di Indonesia, umumnya zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras sesuai dengan makanan pokok masyarakat setempat. Namun, zakat fitrah juga dapat digantikan dengan uang yang nilainya setara dengan harga bahan makanan pokok tersebut.

baca juga

Syarat Wajib Zakat Fitrah:

• Beragama Islam.
• Hidup pada saat bulan Ramadan.
• Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

2. Zakat Maal (Zakat Harta)

Zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Berbeda dengan zakat fitrah yang berkaitan dengan jiwa, zakat maal berkaitan dengan harta benda dan kekayaan yang dimiliki. Tujuan dari zakat maal adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta keseimbangan sosial dalam masyarakat.

Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dibayarkan Zakat

Emas dan Perak: Harta berupa emas dan perak yang telah mencapai nisab dan haul wajib dizakati. Nisab emas adalah 85 gram, sedangkan perak adalah 595 gram. Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah

Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 12:49 WIB

Bolehkah Memberi Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Begini Hukumnya

Bolehkah Memberi Zakat Fitrah untuk Orang Tua? Begini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:21 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:33 WIB

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:20 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:54 WIB

Berapa Lama  Mualaf Berhak Dapat Zakat Fitrah? Ini Kriteria dan Batas Waktunya!

Berapa Lama Mualaf Berhak Dapat Zakat Fitrah? Ini Kriteria dan Batas Waktunya!

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:52 WIB

3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?

3 Rekomendasi Merk Beras Terbaik untuk Kegiatan Zakat Fitrah, Apa Saja?

Your Say | Jum'at, 14 Maret 2025 | 20:32 WIB

Terkini

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

Sumut | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36 WIB

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB

×