Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya yang Makin Jarang Buat Konten Medsos

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 17:57 WIB
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya yang Makin Jarang Buat Konten Medsos
Ridwan Kamil menemui awak media usai bertemu Sandiaga Uno di pameran Indonesian Contemporary Art and Design ke-14: Unexpected di Hotel Grandkemang, Jakarta, Rabu (9/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjelaskan kondisinya setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Usai rumahnya digeledah KPK, Ridwan Kamil yang sebelumnya aktif mengunggah kegiatannya di media sosial, kini tampak makin jarang. Meski begitu, Ridwan Kamil mengaku kondisinya baik-baik saja.

“Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

“Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga mengaku ada beberapa unggahan di media sosialnya yang tidak sengaja terhapus, khususnya konten berupa iklan atau endorsement.

“Tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun Followers Bot. Yang terhapus adalah yang bersifat endorse,” ujar RK.

“Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” tandas dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.

Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy, tersangka lainnya ialah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Budi menjelaskan pada 2021-2023, BJB menyiapkan dana Rp 409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online. Dia menyebut ada enam perusahaan yang mendapatkan aliran uang dari pengadaan iklan tersebut.

Adapun perusahaan dan penerimaan uang yang dimaksud Budi ialah PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menduga penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Sebab, KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara mengalami kerugian keuangan sebanyak lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP

Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:23 WIB

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:01 WIB

Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!

Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:19 WIB

Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas

Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:46 WIB

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:16 WIB

Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta

Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:05 WIB

Usai Sebut Aksi Protes Tolak RUU TNI Anarkis, KPK Ingatkan Deddy Corbuzier: Batas Lapor LHKPN 12 Mei

Usai Sebut Aksi Protes Tolak RUU TNI Anarkis, KPK Ingatkan Deddy Corbuzier: Batas Lapor LHKPN 12 Mei

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB