Suara.com - Pengusutan terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terus dilakukan oleh penyidik KPK. Dalam perkembangan kasus itu, tim KPK kekinian telah menyita sebuah rumah di Yogyakarta diduga berkaitan dengan kasus Rohidin Mersyah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut jika nilai dari rumah yang disita KPK itu mencapai miliaran rupiah.
"Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Terkait dengan penyitaan tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, notaris/PPAT bernama Swandari Handayani, dan pihak swasta bernama Naidatin Nida.
"Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka," ujarnya.

Dijerat Tersangka
Perlu diketahui, KPK menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024 Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.
Baca Juga: 554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.
“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.
Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.
![Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, [Dok.Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/25/57430-gubernur-bengkulu-rohidin-mersyah.jpg)
RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.