Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:33 WIB
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Ilustrasi THR [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Nantinya, penyaluran THR akan melalui perangkat daerah yang menaungi para PJLP bekerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

“THR bagi para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah siap dan bisa dicairkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah," ujar Michael.

"Ini sebagai wujud apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta atas pelayanan optimal yang diberikan oleh rekan-rekan PJLP untuk warga Jakarta,” tutur Michael.

Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)
Ilustrasi THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)

Michael mengatakan, pencairan THR tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Michael memastikan THR bagi PJLP diberikan sebelum cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Kami serahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Sebagian PJLP sudah menerima THR tersebut, dan pencairannya akan dilakukan secara bertahap oleh setiap perangkat daerah. Kami pastikan pencairannya dapat segera dilakukan sebelum cuti bersama,” ucapnya.

Pencairan THR ini disambut antusias oleh para PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat, Ahmad Tholib yang mengaku sudah menerima THR.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang telah memperhatikan kami, para PJLP," ucapnya.

Ia menyebut pemberian THR ini bermanfaat untuk membeli segala kebutuhan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

baca juga

"Alhamdulillah, THR ini bisa untuk membeli perlengkapan Lebaran anak-anak, membeli kebutuhan untuk masak di Hari Raya, dan memberikan sebagian kepada keponakan. Walaupun tidak seberapa yang bisa saya kasih, tapi setidaknya saudara-saudara bisa ikut merasakan kebahagiaan Lebaran,” kata Ahmad.

Jadwal THR Cair dan Libur Lebaran

Pemerintah telah resmi mengumumkan mekanisme dan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Pencarian THR diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan, akan dimulai pada 17 Maret 2025. pada 17 Maret 2025.

Pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses dana tersebut. Pastikan untuk memeriksa rekening bank Anda pada tanggal tersebut.

THR menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dengan adanya THR, para pensiunan dapat memenuhi kebutuhan hari raya, seperti membeli kebutuhan pokok, memberikan bantuan kepada keluarga, atau bahkan menabung untuk keperluan mendadak.

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2025 berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Adapun jadwal libur dan cuti bersama pada Lebaran tahun ini sebagai berikut:

Libur Nasional:

  • Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Cuti Bersama:

  • Rabu, 2 April 2025
  • Kamis, 3 April 2025
  • Jumat, 4 April 2025
  • Senin, 7 April 2025

Perlu diperhatikan bahwa tanggal-tanggal tersebut dapat berbeda tergantung pada hasil sidang isbat penetapan awal bulan Syawal oleh pemerintah dan ormas Islam. Beberapa ormas, seperti Muhammadiyah, telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!

Revisi UU TNI Bisa Legalkan Penggunaan Senjata di Ruang Sipil, Alissa Wahid: Ini Berbahaya!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 20:00 WIB

Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!

Fraksi PDIP Ikut Setujui RUU TNI buat Disahkan jadi UU, Ini Alasannya!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:26 WIB

Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

Setuju RUU TNI Disahkan, tapi Fraksi Demokrat Ungkit Nama SBY soal Reformasi ABRI, Kenapa?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:28 WIB

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×