Sebelunya Mensos Saifullah Yusuf mendorong peran aktif para kepala daerah dalam menyukseskan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pelaksanaan Sekolah Rakyat.
Saiullah mengingatkan kepala daerah memiliki kewajiban memutakhirkan DTSEN melalui proses validasi terhadap hasil verifikasi yang telah dilakukan di lapangan.
"Data itu (DTSEN) saya minta persetujuan bupati/wali kota, jadi data bansos itu harus ditandatangani oleh bupati/wali kota agar data bisa dimutakhirkan. Semua data bansos itu sejatinya harus melalui proses disetujui oleh kepala daerah masing-masing," kata Mensos.
Selain itu, kata dia, tiap-tiap kepala daerah juga dapat berkontribusi dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.