Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah sebelumnya telah bersepakat revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan RUU TNI
Adapun pengesahan RUU TNI disebut-sebut bakal disahkan pada Kamis (20/3/2025).
Meski begitu, hingga Rabu (19/3/2025) sore, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja lagi bersama dengan pemerintah untuk membahas lagi isi Revisi Undang-Undang TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sejumlah pimpinan Komisi I DPR seperti Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono merapat ke ruangan Banggar DPR tempat biasa Komisi I DPR menggelar rapat.
Sejumlah anggota Komisi I DPR juga ikut merapat diantaranya Rizki Natakusumah, Junico Siahaan, Farah Puteri Nahlia dan beberapa lainnya.
Sementara pemerintah diwakili Menkum Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko Suherian, hingga Wamenhan Donny Ermawan.
Usai rapat yang berakhir saat waktu berbuka puasa, Supratman pun menjelaskan, bahwa rapat digelar untuk membenarkan gramtikal atau tata bahasa draf RUU TNI yang sudah disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat 1.
"Nggak ada itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri, padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman saat ditemui awak media.
Baca Juga: RUU TNI, Akademisi Soroti Bahaya Operasi Nonperang Tanpa Persetujuan DPR