Bakal Disahkan Jadi UU, DPR: Wajar Khawatir, Tapi Celah Praktik Dwifungsi ABRI Tertutup di RUU TNI

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 Maret 2025 | 10:05 WIB
Bakal Disahkan Jadi UU, DPR: Wajar Khawatir, Tapi Celah Praktik Dwifungsi ABRI Tertutup di RUU TNI
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai wajar jika masyarakat khawatir dwifungsi TNI hidup kembali menyusul Revisi Undang-Undang TNI akan disahkan menjadi UU.

Namun, Hasanuddin menegaskan celah dwifungsi hadir kembali sudah tertutup di RUU TNI.

"Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Orba yang digaungkan dalam kritik/protes tersebut juga hal yang lumrah. Akan tetapi, kekhawatiran tersebut harus dilihat secara lebih cermat karena hasil revisi UU TNI sejatinya mencerminkan 2 poin kunci berikut ini," kata TB kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

"Celah praktik dwifungsi ABRI tetap tertutup rapat," sambungnya.

Tertutupnya celah dwifungsi hadir kembali, kata TB, ditandai dengan tidak ada perubahan sama sekali mengenai jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada kebijakan politik negara seperti yang termaktub dalam Pasal 2 butir d.

"Pun demikian, DPR dan pemerintah sepakat untuk mempertahankan Pasal 39 yang melarang prajurit aktif untuk menjadi anggota parpol, berpolitik praktis, berbisnis, dan mengikuti pemilu. Kemudian, Pasal 47 ayat 1 pun tetap tidak berubah, prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil tetap harus mengundurkan diri/pensiun," katanya.

Kemudian, kata dia, RUU TNI bukan ekspansi militer di jabatan sipil namun limitasi. Menurutnya, penambahan 5 instansi negara yang dapat diduduki oleh prajurit aktif dalam pasal 42 ayat 2 sejatinya adalah bentuk limitasi atau pembatasan terhadap pos-pos yang dapat diisi oleh prajurit aktif.

"Lima institusi tambahan (pengelola perbatasan, penanggulangan Bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung) mewakili institusi yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan lain untuk merekrut prajurit aktif. Terlebih lagi, lima institusi tersebut memang memiliki bagian yang berkelindan dengan sektor pertahanan atau kemampuan teknis kemiliteran," katanya.

"Setelah revisi UU TNI disahkan oleh DPR, maka prajurit TNI aktif di lembaga/institusi negara (termasuk BUMN , Bulog , Kemenhub dan lain lain ) diluar 15 instansi tersebut wajib mengundurkan diri/pensiun jika ingin tetap menduduki jabatan sipil," sambungnya.

baca juga

Untuk itu, kata dia, tidak ada penambahan jumlah Kementerian/Lembaga yang dapat diisi prajurit aktif TNI dan tidak ada perubahan terhadap pasal-pasal yang selama ini melarang praktik dwifungsi TNI.

"Revisi UU TNI justru memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara," pungkasnya.

Akan Disahkan

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyetujui untuk membawa Revisi Undang-Undang TNI ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Suasana pertemuan antara Komisi I DPR dan TNI dalam pembahasan Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
Suasana pertemuan antara Komisi I DPR dan TNI dalam pembahasan Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]

Hal itu diputuskan lewat pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dalam pengambilan keputusan tingkat I ini di hadir perwakilan pemerintah di antaranya adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU TNI Bakal Disahkan Hari Ini, Sejumlah Anggota DPR Mulai Merapat ke Ruang Rapat Paripurna

RUU TNI Bakal Disahkan Hari Ini, Sejumlah Anggota DPR Mulai Merapat ke Ruang Rapat Paripurna

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 09:32 WIB

BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak

BEM SI Demo Tolak RUU TNI di DPR: Rapatkan Barisan! Pukul Mundur Militer ke Barak

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 09:01 WIB

Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 08:34 WIB

RUU TNI Disahkan, Orde Baru Jilid 2? Kekerasan Sipil Mengintai

RUU TNI Disahkan, Orde Baru Jilid 2? Kekerasan Sipil Mengintai

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 00:59 WIB

RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi

RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 06:29 WIB

Terkini

Toshiyuki Morikawa, Pengisi Suara Hokage ke-4 Jadi Doctor Doom Versi Jepang

Toshiyuki Morikawa, Pengisi Suara Hokage ke-4 Jadi Doctor Doom Versi Jepang

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:51 WIB

Manga Mashle: Magic and Muscles Umumkan Adaptasi Film Live Action 2027

Manga Mashle: Magic and Muscles Umumkan Adaptasi Film Live Action 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 12:50 WIB

Viral Fuji Jadi Nasabah BCA Solitaire, Minimal Saldonya Harus Berapa Miliar?

Viral Fuji Jadi Nasabah BCA Solitaire, Minimal Saldonya Harus Berapa Miliar?

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 12:48 WIB

Persib Cuma Butuh Hasil Imbang Lawan Melbourne Victory untuk Lolos 16 Besar ACL 2, Ini Skenarionya

Persib Cuma Butuh Hasil Imbang Lawan Melbourne Victory untuk Lolos 16 Besar ACL 2, Ini Skenarionya

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 12:48 WIB

Viral Video Detik-detik Foto Wapres Gibran Diturunkan, Massa Bergemuruh Teriakkan Allahu Akbar

Viral Video Detik-detik Foto Wapres Gibran Diturunkan, Massa Bergemuruh Teriakkan Allahu Akbar

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:47 WIB

Daftar 10 Jenderal Polri yang Pernah Tersandung Kasus Hukum, Terbaru Listyo Sigit

Daftar 10 Jenderal Polri yang Pernah Tersandung Kasus Hukum, Terbaru Listyo Sigit

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:47 WIB

Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo

Media Luar Negeri Ikut Soroti Penangkapan Listyo Sigit Prabowo

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 12:46 WIB

Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak

Banjir Aceh Selatan Meluas, 205 Warga Mengungsi dan 794 Jiwa Terdampak

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 12:43 WIB

Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung

Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 12:42 WIB

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:37 WIB

×