Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:37 WIB
Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang
]Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Adapun penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan ini dilakukan KPK saat memeriksa salah satu advokat dari Visi Law Office, yaitu Rasamala Aritonang yang pernah menjadi penasihat hukum SYL.

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Menurut Tessa, Rasamala yang sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ikut dalam penggeledahan KPK.

Usut Dugaan Keterlibatan Febri dkk

Sebelumnya, KPK mengaku mendalami keterlibatan advokat dari Visi Law Office, yaitu Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dalam kasus dugaan pencucian uang dan perintangan penyidikan terkait korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana terkait perjanjian jasa hukum (PJH) Febri dan rekan-rekannya dengan SYL. 

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (tengah). (Suara.com/Dea)
Febri Diansyah (tengah). (Suara.com/Dea)

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikan SYL sebagai terpidana.

baca juga

"Uang itu digunakan sebagai lawyer fee karena waktu itu Pak Febri dan Mas Ari Tonang menjadi kuasa hukum SYL. Nah, kami akan cari uangnya itu dari mana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Febri dan rekan-rekannya dengan mengondisikan sejumlah saksi di Kementan dan menyusun dokumen legal opinion terkait potensi titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK.

"Iya, itu masih dalam pendalaman," ujar Asep.

KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz karena mereka dianggap berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Drama Kasus SYL

Diketahui, SYL sendiri juga telah diadili dalam kasus korupsi di Kementan. Bahkan SYL telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. Namun, vonis yang dijatuhkan SYL sempat diwarnai 'drama' yakni, pengajuan banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!

Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:44 WIB

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:34 WIB

Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita

Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 18:21 WIB

Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!

Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:19 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP

Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 10:48 WIB

Megawati Ditelepon: Halo...Halo...Sudah Mulai Sadapnya?

Megawati Ditelepon: Halo...Halo...Sudah Mulai Sadapnya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:45 WIB

Penyadapan Presiden Disebut sebagai Pengkhianatan Negara, Gerindra Desak Otak Pelaku Dibongkar

Penyadapan Presiden Disebut sebagai Pengkhianatan Negara, Gerindra Desak Otak Pelaku Dibongkar

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:43 WIB

Curiga Bukan Inisiatif Pribadi, Gerindra Desak Bongkar Otak Penyuruh Listyo Sadap Prabowo

Curiga Bukan Inisiatif Pribadi, Gerindra Desak Bongkar Otak Penyuruh Listyo Sadap Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:43 WIB

Cetak Sejarah, REJURAN Indonesia Raih Gelar Top Global Distributor 4 Tahun Berturut-turut

Cetak Sejarah, REJURAN Indonesia Raih Gelar Top Global Distributor 4 Tahun Berturut-turut

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:40 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Guru Besar Trisakti Soroti Pertarungan Geng Solo vs Hambalang

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Guru Besar Trisakti Soroti Pertarungan Geng Solo vs Hambalang

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:35 WIB

Mahfud MD: Saya Kaget LSP Kok Dilepas, Apa Ada Nego?

Mahfud MD: Saya Kaget LSP Kok Dilepas, Apa Ada Nego?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:33 WIB

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Bali | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:24 WIB

×