LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya

Bangun Santoso

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:00 WIB
LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya
Dua saksi yang merupakan anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menangis dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan restitusi bagi IA dan R, korban penembakan tiga orang anggota TNI AL di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, senilai Rp1.135.142.900 (Rp1,1 miliar).

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati mengatakan, keputusan restitusi atau nilai ganti rugi tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak-hak korban kejahatan.

"Tim mendasarkan dari permohonan penderitaan korban yang kemudian dinilai berdasarkan berbagai aspek yang diakui secara hukum. Restitusi bukan sekadar ganti rugi, tetapi juga bagian dari pemulihan bagi korban dan keluarga mereka," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (19/3/2025).

Restitusi tersebut diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK. Total restitusi mencakup Rp842.434.500 bagi korban IA yang meninggal dunia, sementara korban R yang mengalami luka tembak menerima restitusi sebesar Rp292.708.400.

Menurut Nurherwati, restitusi merupakan hak korban yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, dia berharap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat mengabulkan restitusi senilai yang dihitung LPSK.

Dia menjelaskan penilaian kerugian didasarkan pada ganti rugi atas kehilangan kekayaan atau penghasilan berupa biaya transportasi dan konsumsi yang dikeluarkan selama menjalani perawatan dan proses hukum, serta kehilangan penghasilan.

Selain itu, kerugian juga dihitung atas penggantian biaya perawatan medis dan ganti rugi, baik materiil maupun immateriil yang ditimbulkan akibat penderitaan akibat tindak pidana.

Perhitungan ganti rugi kepada IA dan R terdiri atas kerugian materiil, seperti biaya angsuran mobil rental, gaji karyawan, perawatan medis, hingga kehilangan penghasilan, serta kerugian immateriil bagi korban yang meninggal dunia dan korban luka tembak.

Lebih lanjut, Nurherwati memerinci, pembayaran restitusi dimaksud menjadi tanggung jawab sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana. Rincian restitusi yang dibayarkan tiap pihak berbeda-beda.

baca juga

Restitusi yang dibayarkan pelaku untuk korban IA, antara lain, Bambang Apri Atmojo (pelaku penembakan) Rp209.633.500, Akbar Adli (pemilik senjata api) Rp147.133.500, dan Rafsin Hermawan (terkait penadahan) Rp147.133.500.

Kemudian, Isra Bin (Alm) Sugiri (perantara penjualan mobil) Rp84.633.500, im Hilmi (pemodal sewa mobil) Rp84.633.500, Ajat Sudrajat (penyewa mobil) Rp84.633.500, dan Rohman (perantara penjualan mobil) Rp84.633.500.

Sementara itu, restitusi yang dibayarkan pelaku untuk korban R, yaitu Bambang Apri Atmojo (pelaku penembakan) Rp146.354.200, Akbar Adli (pemilik senjata api) Rp73.177.100, dan Rafsin Hermawan (terkait penadahan) Rp73.177.100.

Hakim Bacakan Vonis 25 Maret

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan membacakan putusan (vonis) terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak pada Selasa (25/3).

"Sidang kita tunda Selasa, tanggal 25 Maret 2025 untuk pembacaan putusan," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:17 WIB

Tragis! Baru Keluar Kantor, Pegawai Dukcapil di Intan Jaya Papua Tengah Ditembak OTK

Tragis! Baru Keluar Kantor, Pegawai Dukcapil di Intan Jaya Papua Tengah Ditembak OTK

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:33 WIB

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

Ibu dari Polisi yang Tewas Ditembak di Way Kanan: "Saya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal!"

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:25 WIB

Apa Kata Alkitab tentang Judi Sabung Ayam?

Apa Kata Alkitab tentang Judi Sabung Ayam?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:00 WIB

Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!

Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:49 WIB

Sabung Ayam Seperti Apa? Biang Kerok Penembakan 3 Polisi Lampung

Sabung Ayam Seperti Apa? Biang Kerok Penembakan 3 Polisi Lampung

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:53 WIB

Hukum Sabung Ayam dalam Islam, Kenapa Dilarang?

Hukum Sabung Ayam dalam Islam, Kenapa Dilarang?

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:50 WIB

Terkini

&Team Terjebak dalam Pertarungan Hasrat dan Naluri di Lagu Baru, Good Boy

&Team Terjebak dalam Pertarungan Hasrat dan Naluri di Lagu Baru, Good Boy

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:33 WIB

Review Film Hope, Teror Makhluk Misterius di Desa Terpencil

Review Film Hope, Teror Makhluk Misterius di Desa Terpencil

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:30 WIB

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:20 WIB

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:05 WIB

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 15:55 WIB

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 15:53 WIB

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 15:52 WIB

×