"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
![Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/21025-sidang-paripurna-dpr-pengesahan-ruu-tni-sjafrie-sjamsoeddin-puan-maharani.jpg)
Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.
"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.
Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangannya usai RUU TNI disahkan menjadi UU. Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan lahi yang hadir.