Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28 WIB
Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati
Ratusan guru honorer dari berbagai daerah ikut berdemo memperingati Hari Buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/5/2014). [Suara.com/Bagus Santosa]

Proses ini tentu memerlukan waktu, sehingga ia memastikan pembayaran THR seluruh PNS dan ASN di daerah itu yang mencapai Rp16 miliar lebih  dalam proses administrasi.

"THR pasti dibayarkan, sebab ini hak kami semua selaku pegawai pemerintah, termasuk saya," kata Sekda Sulaeman.

Pencairan THR Guru 2025

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa THR untuk ASN akan cair dua minggu jelang Lebaran Idul Fitri, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.  Ini sesuai hitungan jika Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sedangkan untuk pencairan THR Guru, diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025. Adapun untuk besaran THR PNS Guru 2025 disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. Adapun rincian gaji guru sesuai golongan yakni sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia sebsar  Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa sebesar Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb sebesar Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc sebesar Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId sebesar Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId  sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan Iva sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200
     
    Tunjangan Hari Raya [ilustrasi: Pixabay]
    Tunjangan Hari Raya [ilustrasi: Pixabay]

Selain THR, ASN Guru juga akan menerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Gaji ke-13. Untuk pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN dilakukan secara bertahap, secapatnya akan mulai pada 21 Maret 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian jadwal pencairan tunjangan Guru ASN tahun 2025:

  • Pencairan triwulan I berlangsung pada bulan Maret 
  • Pencairan triwulan II berlangsung mulai bulan Juni
  • Pencairan triwulan III berlangsung mulai bulan September
  • Pencairan triwulan IV berlangsung mulai bulan November

Tak berhenti sampai di situ, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Untuk pencairan gaji ke-13 ini berlangsung pada Juni 2025.  Adapun pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN ini bertepatan awal tahun ajaran baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:27 WIB

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

Nyeletuk 'Dimasak Aja' soal Teror Kepala Babi di Tempo, Fedi Nuril Geram: Mulut Anda Mulut Presiden!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:30 WIB

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

Sebut Teror Kepala Babi ke Tempo Tindakan Pengecut, Rocky Gerung: Si Peneror Sebetulnya Ketakutan

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:51 WIB

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:52 WIB

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:22 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB