Kericuhan terjadi sekira Jam 00.30 WIB Jumat dini hari saat polisi berusaha membubarkan massa.
Massa yang membuat barikade di depan Gedung DPRD DIY dipaksa dibubarkan polisi hingga terjadi kericuhan. Aksi tersebut bahkan sempat diadang massa di luar gerbang. Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira jam 01.30 WIB.
![Massa Jogja Memanggil dan polisi saling dorong di gerbang DPRD DIY, Jumat (21/3/2025) dini hari. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/21873-aksi-jogja-memanggil-dihalau-pihak-kepolisian.jpg)
Sebelum adanya pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan sempat menggeruduk rapat panitia kerja yang dihadiri Komisi I DPR dengan perwakilan pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (16/3/2025) minggu lalu.
Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dari media dan khalayak luas. Dalam beberapa pasalnya mengubah ketentuan soal pensiun anggota TNI, pelibatan TNI aktif dalam jabatan sipil dan persoalan operasi nonmiliter yang bisa dilakukan TNI.
Seolah dikejar waktu, DPR RI kemudian buru-buru menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
Baca Juga: Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Sementara di luar Gedung DPR Jakarta, massa aksi diadang barisan TNI dan Polri yang sudah berjaga di sekitaran kompleks parlemen sejak pagi. Kericuhan sempat terjadi saat massa menolak dengan tegas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.