Viral Polisi di Menteng Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kapolsek Bilang Begini

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 24 Maret 2025 | 21:06 WIB
Viral Polisi di Menteng Minta THR ke Hotel-hotel Lewat Surat, Kapolsek Bilang Begini
Surat permintaan THR yang viral di medsos X dilakukanoleh anggota Polsek Menteng. [Akun X @NalarPolitik_]

Suara.com - Viral beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah hotel di Wilayah Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengatasnamakan Polsek Menteng menjadi bulan-bulanan warganet.

Usai ramai menjadi perbincangan di media social (medsos), Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya surat tersebut.

Rezha mengatakan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Polsek Menteng itu merupakan inisiatif seorang personel.

Apalagi dalam undangan tersebut tidak teregister dalam surat edaran tersebut. 

"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Rezha mengaku, saat ini pihak Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melalukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama anggota dari Polsek Menteng yang dicantumkan dalam surat edaran teresebut.

Adapun ada 4 nama Bhabin Kamtibmas yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan seorang staf bernama Rahman.

"Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rezha, diketahui bahwa surat edaran tersebut dibuat secara pribadi oleh Aipda Anwar selalu Bhabin Kamtibmas Pegangsaan.

baca juga

"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar, selaku Bhabin Kamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” ujar Rezha.

Rezha mengatakan bahwa saat ini, Anwar telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik.

"Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kelurahan Pegangsaan," katanya.

Surat permintaan THR yang viral di medsos X dilakukanoleh anggota Polsek Menteng. [Akun X @NalarPolitik_]
Surat permintaan THR yang viral di medsos X dilakukanoleh anggota Polsek Menteng. [Akun X @NalarPolitik_]

Sebelumnya, dalam surat berkop Polsek Metro Menteng tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng.

Kemudian, tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa THR tahun ini cair.

Kepastian itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.

THR Polisi dan TNI

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Sementara bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo memerintahkan THR untuk ASN diberikan dua Minggu sebelum Lebara.

"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.

Prabowo berharap melalui kebijakan tersebut dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Hercules, Larang Ormas GRIB Ngemis THR ke Pengusaha: Saya Pecat yang Bikin Proposal!

Rekam Jejak Hercules, Larang Ormas GRIB Ngemis THR ke Pengusaha: Saya Pecat yang Bikin Proposal!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 16:56 WIB

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

Ancam Demo Besar-besaran Gegara THR Belum Cair, Guru di Gorontalo Siap Duduki Kantor Bupati

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:28 WIB

Viral Koramil di Jambi Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha SPBU, Warganet: Memalukan

Viral Koramil di Jambi Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha SPBU, Warganet: Memalukan

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:02 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×