KPK Cecar Adik Febri Diansyah soal Dokumen Biaya Pengacara SYL di Visi Law Office

Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:59 WIB
KPK Cecar Adik Febri Diansyah soal Dokumen Biaya Pengacara SYL di Visi Law Office
Kolase Fathoni Diansyah dan Febri Diansyah. [Suara.com]

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana terkait perjanjian jasa hukum (PJH) Febri dan rekan-rekannya dengan SYL

Dana tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjadikan SYL sebagai terpidana.

"Uang itu digunakan sebagai lawyer fee karena waktu itu Pak Febri dan Mas Aritonang menjadi kuasa hukum SYL. Nah, kami akan cari uangnya itu dari mana," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Lembaga antirasuah juga mendalami dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Febri dan rekan-rekannya dengan mengondisikan sejumlah saksi di Kementan dan menyusun dokumen legal opinion terkait potensi titik rawan korupsi berdasarkan data penyelidikan KPK.

"Iya, itu masih dalam pendalaman," ujar Asep.

KPK telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz karena mereka dianggap berpotensi menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI