"Fasilitas tersebut konversi dari penyedian makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujar Budi.

Menurut dia, KPK juga telah memberikan fasilitas bagi tahanan muslim untuk melakukan ibadah Salat Tarawih selama bulan Ramadan tahun ini.
Pada tahun ini, para tahanan menggelar ibadah Salat Tarawih di Rutan Gedung KPK Merah Putih dengan memanfaatkan area ruang tatap muka menjadi tempat ibadah. Selain itu, penggunaan musala untuk tahanan di Gedung C1 juga turut dimaksimalkan selama Ramadan.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," katanya.
Dalam setiap tahunnya, KPK juga memberikan layanan berupa kesempatan kepada keluarga tahanan yang mendekam di rumah tahanan atau rutan untuk bisa ditengok pada saat perayaan hari besar keagamaan, salah satunya Idulfitri.
Pada momen tersebut, biasanya dimanfaatkan keluarga tahanan untuk menjenguk dengan membawa makanan yang biasanya sudah dipersiapkan sejak dari rumah. Meski begitu, untuk tahun ini belum dijelaskan lebih lanjut mengenai teknis penjengukannya.