Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:23 WIB
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Wali Kota Depok Supian Suri. [ANTARA/ Foto: Feru Lantara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.

Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan kepala daerah harusnya menjadi teladan bagi jajarannya dalam hal pencegahan korupsi, khususnya untuk pengendalian gratifikasi pada momen Hari Raya Idulfitri.

Dia juga mengimbau agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sebab, lanjut Budi, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.

“Kepala Daerah dan satuan pengawas atau Inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).

Dia juga menegaskan kepala daerah atau inspektorat juga bisa memberikan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan ataupun bertentangan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban seorang ASN, tidak hanya melanggar peraturan dan kode etik, tapi juga membuka peluang potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Budi.

Hal tersebut, lanjut Budi, sudah diatur dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

Menurut dia, kendaraan dinas sebagai salah satu bentuk aset negara/daerah harus dikelola secara tertib, baik pencataan, perawatan, hingga pemanfaatannya agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara/daerah, sekaligus pemanfaatannya betul-betul untuk kepentingan negara/daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Pengelolaan aset daerah ini juga menjadi salah satu fokus area dalam monitoring centre for prevention (MCP) yang dilakukan KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah,” tandas Budi.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di Pemkot Depok untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, Jumat (28/3/2025).

Pasalnya, dia menyebut sejumlah ASN tidak memiliki mobil sehingga kebijakannya itu diharapkan dapat membantu.

Dengan kebijakan ini pula, Supian berharap para ASN bisa kembali ke Depok tepat waktu tanpa beralasan terkendala masalah transportasi.

Potret Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri (Pemprov Jabar)
Potret Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri (Pemprov Jabar)

Regulasi yang Mengatur Penggunaan Kendaraan Dinas

Untuk diketahui aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan di luar kepentingan dinas diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 telah mengatur secara detail tentang penggunaan kendaraan dinas. Beberapa poin krusial dalam peraturan tersebut meliputi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 11:11 WIB

Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi

Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:32 WIB

Resmi Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tolak Mobil Dinas: Anggaran Aneh-aneh Saya Hapus!

Resmi Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tolak Mobil Dinas: Anggaran Aneh-aneh Saya Hapus!

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 14:22 WIB

Terkini

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB