Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:32 WIB
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO) saat cuti bersama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) untuk mudik dan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari Pemerintah Pusat.

Pramono menyebut penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi tidaklah diperbolehkan. Ia berharap para bawahannya ini tak dengan sengaja melakukan penyalahgunaan KDO.

“Saya dan Pak Wakil Gubernur serta Pak Sekretaris Daerah sudah memutuskan, bagi pejabat ataupun aparatur Pemprov DKI Jakarta yang hendak mudik Lebaran, dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu tidak diperbolehkan sama sekali,” ujar Pramono di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/3/2025).

Pramono mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi apabila ada ASN yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Kalau ada yang melakukan, pasti akan diberi sanksi. Untuk rincian sanksinya, akan diinformasikan lebih lanjut kepada seluruh ASN DKI Jakarta. Harapannya, dengan diberlakukan larangan tersebut, perjalanan masyarakat saat mudik Lebaran dapat lebih tertib, aman, dan nyaman,” imbuhnya.

Penggunaan KDO hanya untuk operasional kedinasan telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020. Pada Pasal 2 Ayat 4, tertulis bahwa kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.

Kemudian, pada Pasal 13 Ayat 2 dan 3, tertulis bahwa penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan dinas. Dalam hal kendaraan dinas digunakan untuk keluar kota, harus memperoleh surat perintah perjalanan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daera/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) selaku Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang.

Diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan cuti bersama HBKN yang dimulai pada 28 Maret-7 April 2025. Adapun penerapan WFA untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik diberlakukan sejak H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Lintas Jaya 2025 Libatkan 1.470 Personel Gabungan, Pramono Ingatkan Petugas Harus Profesional

Operasi Lintas Jaya 2025 Libatkan 1.470 Personel Gabungan, Pramono Ingatkan Petugas Harus Profesional

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:26 WIB

Dedi Mulyadi Larang Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak, Begini Respons Pramono

Dedi Mulyadi Larang Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak, Begini Respons Pramono

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:17 WIB

Biar Cepat Koordinasi Se-Jabodetabek soal Banjir, Pramono Ngaku Kesampingkan Birokrasi

Biar Cepat Koordinasi Se-Jabodetabek soal Banjir, Pramono Ngaku Kesampingkan Birokrasi

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 07:25 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Ucapkan Selamat HUT ke-11 Suara.com: Terus Jadi Media yang Menginspirasi

Gubernur Jakarta Pramono Ucapkan Selamat HUT ke-11 Suara.com: Terus Jadi Media yang Menginspirasi

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:01 WIB

Ngaku Ditawarin Naik Helikopter Pantau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan

Ngaku Ditawarin Naik Helikopter Pantau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan

News | Senin, 10 Maret 2025 | 20:26 WIB

Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Pramono Kirim 10 Truk Bahan Pangan ke 296 Titik Setiap Hari

Operasi Pasar Jelang Idulfitri, Pramono Kirim 10 Truk Bahan Pangan ke 296 Titik Setiap Hari

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:52 WIB

Tinjau Pasar Induk, Pramono Sebut Fluktuasi Harga Cabai Masih Stabil

Tinjau Pasar Induk, Pramono Sebut Fluktuasi Harga Cabai Masih Stabil

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB