Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 30 Maret 2025 | 11:02 WIB
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada para pemudik agar hati-hati terhadap pembagian gratis jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10 persen di beberapa titik rute mudik Lebaran.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk konsumsi selama perjalanan.

Untuk menyikapi persoalan tersebut, MUI mengingatkan kembali adanya Fatwa MUI No. 10/2018 yang bertuliskan bahwa minuman dengan alkohol lebih dari 0,5 persen tergolong khamr, sehingga sifatnya najis dan haram dikonsumsi.

Munculnya isu ini juga menyoroti pentingnya kesadaran konsumen dan tanggung jawab produsen dalam memastikan produk yang dikonsumsi aman, halal, dan tidak membahayakan.

"Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label produk dan memastikan kehalalannya, terutama saat dalam perjalanan mudik, demi keselamatan dan keberkahan bersama," demikian imbauan MUI melalui unggahannya di Instagram resmi, dikutip Minggu (30/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, pemudik juga diingatkan bahayanya mengonsumsi minuman beralkohol. Kendati dalam bentuk jamu, namun kadar alkohol yang mencapai 10 persen itu telah bisa menyebabkan mabuk. Sehingga kondisi tersebut berisiko membahayakan keselamatan di perjalanan.

MUI meminta kepada setiap produsen pangan untuk wajib memberi informasi jujur soal kandungan alkohol. Pemerintah juga diingatkan agar segera menegakkan PP No. 42/2024 Pasal 110a terkait label non-halal.

MUI membagikan tips aman konsumsi produk selama diperjalanan:

  1. Cek kandungan dan kehalalan produk
  2. Jangan tergiur jamu gratis tanpa sertifikasi halal
  3. Hindari minuman beralkohol, terutama saat berkendara

Donasi Rp 2,1 Miliar untuk Palestina

baca juga

Sementara itu, kegiatan Safari Ramadan yang diinisiasi atas kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang digelar pada Ramadan 1446 Hijriah ini menghasilkan donasi sebanyak Rp2.174.681.947,- yang akan disalurkan untuk masyarakat Palestina.

"Jadi, para syahid ini Alhamdulillah menghasilkan donasi yang terkumpul sebanyak Rp2.174.681.947,-," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam penutupan kegiatan Safari Ramadhan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa lalu.

Noor menyatakan donasi masyarakat Indonesia yang dihimpun tersebut akan segera disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi di Palestina, sebagaimana yang disampaikan Penasihat Presiden untuk Urusan Agama, Hubungan Islam sekaligus Menteri Hakim Negara Palestina Mahmoud Al-Habbash kepada Baznas RI beberapa waktu lalu.

"Kami sudah berjanji, nanti bantuan akan kita lewatkan ke lembaga-lembaga resmi," ujarnya.

Noor juga mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi, bahwa saat ini di Palestina sudah tidak ada lagi perpecahan antara kubu Fattah dan Hamas, sehingga seluruh bantuan ini adalah untuk Palestina.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama

Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 13:08 WIB

MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang

MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 17:48 WIB

Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare

Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:27 WIB

Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali

Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:17 WIB

Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati

Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 11:16 WIB

MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!

MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 17:39 WIB

MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran

MUI Tegur Ahmad Dhani Yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Berisiko Jadi Penistaan Alquran

News | Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:35 WIB

Terkini

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:31 WIB

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:24 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:18 WIB

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

×