Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Maret 2025 | 07:54 WIB
Disiksa, WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Terbanyak Asal Sumut, Segini Totalnya!
Ilustrasi--. [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.]

Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban yang disiksa dan disekap sindikat penipuan daring alias scammer di Myawaddy, Myanmar ternyata berasal dari provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasar data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tercatat ada 133 warga asal Sumut yang menjadi korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam sindikat tersebut.

Data korban terbanyak dari Sumut itu diungkapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025) kemarin. 

"Jadi dari totalnya 500 lebih PMI korban scammer Myanmar, paling dominan adalah asal daerah Sumut sebanyak 133," kata Abdul Kadir Karding dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025). 

Ia mengatakan selain daerah Sumut, pekerja migran nonprosedural yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini juga ada dari wilayah Jawa Barat sebanyak 75 orang, Bangka Belitung ada 68 orang. Sedangkan dari Jakarta 51 orang, Sulawesi Utara 39 orang, Kalimantan Barat 27 orang dan Riau 22 orang.

"Ada pula Jawa Timur 22 orang, Kepri 20 orang, Jawa Tengah 15 orang, Aceh 11 orang, Banten sembilan orang dan, Sumatera Tenggara Barat sembilan orang. Lalu, Lampung delapan orang, Sumatera Barat empat orang, Sulawesi Tengah empat orang serta Bengkulu empat orang," tuturnya.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, terdapat PMI dari Jambi tiga orang, Bali tiga orang, Yogyakarta tiga orang,  Papua Barat dua orang dan Kalimantan Selatan dua orang. Kepulauan Riau, Sumatera Barat Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Tangerang, Maluku Utara, NTT masing-masing satu orang.

"Jadi memang yang terlibat scammer di Myanmar dari 35 provinsi. Rata-rata usia mereka masih sangat muda, ada anak muda yang memang terjebak karena iming-iming, biasanya lewat orang lain," papar dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Myawaddy, itu telah mengalami penyiksaan atau kekerasan psikis hingga fisik selama menjadi tawanan.

"Para korban telah mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scammer internasional," ucap Budi.

baca juga

Ia menerangkan, dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

"Dari 554 orang WNI ini terdiri atas 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," katanya.

Para korban yang mendapat beberapa tindakan kekerasan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan mendapat penanganan dari kementerian terkait. Baik, secara psikologis maupun perawatan medis.

Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban, untuk mengungkap pelaku penipuan daring tersebut.

"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kami akan terus buru dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesmen ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," ungkapnya.

Sebanyak 554 orang WNI dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar melalui Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3) lalu.

Dalam tahapan pemulangan ini, dibagi ke tiga gelombang yang diberangkatkan dari Bangkok ke Bandara Soekarno-Hatta. Gelombang pertama dan kedua sebanyak 400 orang pada Selasa (18/3).

"Kemudian, tahapan ketiga itu besok (Rabu hari ini) sebanyak 154 orang, yang merupakan korban di Myanmar," tuturnya.

Setibanya di Indonesia ratusan WNI yang menjadi korban tersebut akan ditampung sementara di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hal tersebut untuk memastikan para korban mendapat layanan kesehatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:57 WIB

Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO

Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 17:22 WIB

Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand

Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 13:04 WIB

China, Thailand dan Myanmar Kerja Sama Bongkar Kerajaan Penipuan Online

China, Thailand dan Myanmar Kerja Sama Bongkar Kerajaan Penipuan Online

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 10:50 WIB

Terkini

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling

Kaltim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Apa Fungsi dari BB Cream Emina? Intip Manfaat dan Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api, Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

5 HP Snapdragon RAM 12 GB Paling Ramah di Kantong dengan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

×