Saat itu, pelaku diketahui juga mengambil sabit dan membacok korban mengenai kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku saat itu juga langsung melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan langsung ditangani.
"Kami masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Untuk motifnya pelaku cemburu terhadap korban karena harta gono gini sepeda motor Honda Beat dipakai oleh pacar korban sehingga menimbulkan pertengkaran dan pembacokan," tutur Momon.
Angka Kasus Kekerasan Perempuan 2024
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan yang terjadi selama 2024 mencapai 23.699 kasus.
Meski angkanya cukup fantastis, namun Sigit mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 silam.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” kata Sigit saat pemaparan capaian kinerja sepanjang 2024 di Gedung Rupatama Polri, Selasa (31/12/2024).
Sigit mengatakan, dari puluhan ribu kasus ini, 12.374 kasus atau sekitar 52,2 persen telah diselesaikan.
Paling banyak kasus didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebanyak 11.028 perkara.
Baca Juga: Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet