Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:21 WIB
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
Ilustrasi persidangan. (Antara)
baca 10 detik
  • PN Jambi memvonis Anggi Febri Yandi (21) hukuman 17 tahun penjara atas pembunuhan berencana menggunakan sianida.
  • Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim diketuai M Syafrizal Fakhmi pada Selasa (16/12/2025) di PN Jambi.
  • Pembunuhan terjadi di rumah kos Jambi pada 16 Juni 2025, dengan modus mencampur racun ke minuman korban.

Suara.com - Palu hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah diketuk, mengakhiri babak persidangan kasus pembunuhan berencana yang menggunakan racun sianida.

Terdakwa Anggi Febri Yandi (21) harus menerima kenyataan pahit saat divonis hukuman 17 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah merenggut nyawa teman dekatnya sendiri menggunakan sianida.

Vonis berat tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai M Syafrizal Fakhmi pada Selasa (16/12/2025), di PN Jambi.

Hukuman ini sejalan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, Fitria Ulf, yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun kurungan penjara.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Anggi telah bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Ia dijerat dengan dakwaan pertama jaksa, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, di mana penggunaan racun sianida menjadi faktor pemberat utama yang menunjukkan adanya niat dan perencanaan matang.

Peristiwa nahas ini sendiri terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Senin, 16 Juni 2025.

Pelaku, seorang mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Jelutung setelah menghabisi nyawa teman dekatnya yang berinisial RH (24), warga Kecamatan Reteh, Riau.

Dari hasil rekonstruksi yang digelar sebelumnya, terungkap modus operandi keji yang dilakukan pelaku. Terungkap bahwa pelaku dengan sadar mencampurkan zat Kalium CN ke dalam salah satu botol minuman yang dibawa korban.

baca juga

Fakta itu menguatkan unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Sejumlah barang bukti krusial turut diamankan bersama tersangka saat penangkapan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit handphone, dua botol minuman kemasan yang sudah dicampur dengan zat berbahaya kalium CN (sianida), serta satu bungkus plastik bekas kalium CN.

Bukti-bukti inilah yang menjadi salah satu pilar utama jaksa dalam membuktikan kejahatan terdakwa di muka persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan

WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:14 WIB

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:36 WIB

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:23 WIB

Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor

Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 23:39 WIB

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Foto | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:23 WIB

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:43 WIB

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:05 WIB

Terkini

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

×