Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:21 WIB
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
Ilustrasi persidangan. (Antara)
  • PN Jambi memvonis Anggi Febri Yandi (21) hukuman 17 tahun penjara atas pembunuhan berencana menggunakan sianida.
  • Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim diketuai M Syafrizal Fakhmi pada Selasa (16/12/2025) di PN Jambi.
  • Pembunuhan terjadi di rumah kos Jambi pada 16 Juni 2025, dengan modus mencampur racun ke minuman korban.

Suara.com - Palu hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah diketuk, mengakhiri babak persidangan kasus pembunuhan berencana yang menggunakan racun sianida.

Terdakwa Anggi Febri Yandi (21) harus menerima kenyataan pahit saat divonis hukuman 17 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah merenggut nyawa teman dekatnya sendiri menggunakan sianida.

Vonis berat tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai M Syafrizal Fakhmi pada Selasa (16/12/2025), di PN Jambi.

Hukuman ini sejalan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, Fitria Ulf, yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun kurungan penjara.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Anggi telah bersalah dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Ia dijerat dengan dakwaan pertama jaksa, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, di mana penggunaan racun sianida menjadi faktor pemberat utama yang menunjukkan adanya niat dan perencanaan matang.

Peristiwa nahas ini sendiri terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Senin, 16 Juni 2025.

Pelaku, seorang mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, ditangkap oleh tim unit Reskrim Polsek Jelutung setelah menghabisi nyawa teman dekatnya yang berinisial RH (24), warga Kecamatan Reteh, Riau.

Dari hasil rekonstruksi yang digelar sebelumnya, terungkap modus operandi keji yang dilakukan pelaku. Terungkap bahwa pelaku dengan sadar mencampurkan zat Kalium CN ke dalam salah satu botol minuman yang dibawa korban.

Fakta itu menguatkan unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Sejumlah barang bukti krusial turut diamankan bersama tersangka saat penangkapan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit handphone, dua botol minuman kemasan yang sudah dicampur dengan zat berbahaya kalium CN (sianida), serta satu bungkus plastik bekas kalium CN.

Bukti-bukti inilah yang menjadi salah satu pilar utama jaksa dalam membuktikan kejahatan terdakwa di muka persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan

WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 21:14 WIB

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:36 WIB

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:23 WIB

Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor

Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 23:39 WIB

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga

Foto | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:23 WIB

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:43 WIB

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?

Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB

Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan

Perang Iran vs AS-Israel Picu Krisis Energi, PBB: Saatnya Beralih ke Energi Terbarukan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:14 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB