Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 03 April 2025 | 07:33 WIB
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Antara/Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengusut kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang pria terhadap mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, kasus itu berawal dari korban FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama ibunya pergi ke rumah mantan suami, yakni EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto. Keduanya sudah bercerai sekitar lima bulan.

"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," kata Kasat AKP Momon di Blitar, Rabu (2/4/2025).

Dilansir dari Antara, Momon menjelaskan saat itu korban bersama dengan ibu dan anaknya berboncengan dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat (yang menjadi objek perselisihan waktu itu).

Korban bersama dengan ibu dan anaknya sampai di rumah tinggal orang tua EP yang berada di Desa Ngeni. Korban bersama dengan ibu dan anaknya tidak bertemu dengan EP dan hanya disambut oleh bapak dan ibu dari EP. Mereka di rumah itu sekitar 30 menit, kemudian menyerahkan A kepada orang tua dari EP.

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga - Jenis-Jenis KDRT (Freepik)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Freepik)

"Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.

Ia menambahkan, saat sudah berada di halaman depan rumah tersebut tiba-tiba EP keluar dari dalam rumah dan langsung menemui FK yang saat itu sudah dalam posisi di atas sepeda motor. Untuk ibunya masih berdiri di dekat korban.

Keduanya diketahui sempat cekcok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat tersebut. EP berkata kepada FK hendak mengambil sepeda motor tersebut, namun ditolak korban karena merasa selama ini korban yang yang membayar angsuran.

Saat itu, pelaku langsung bereaksi dengan mengambil kunci dari sepeda motor tersebut dengan cara mencabutnya. Saat itu, keduanya masih cek cok terus.

Ibu kandung korban, Sukarti berinisiatif untuk melerainya dengan cara menepuk punggung dari pelaku, namun pelaku langsung memukul mantan mertuanya tersebut menggunakan tangan kanannya dan mengenai rahang kirinya mengakibatkan saksi terjatuh.

Saat itu, pelaku diketahui juga mengambil sabit dan membacok korban mengenai kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku saat itu juga langsung melarikan diri. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan langsung ditangani.

"Kami masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Untuk motifnya pelaku cemburu terhadap korban karena harta gono gini sepeda motor Honda Beat dipakai oleh pacar korban sehingga menimbulkan pertengkaran dan pembacokan," tutur Momon.

Angka Kasus Kekerasan Perempuan 2024

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan yang terjadi selama 2024 mencapai 23.699 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet

Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet

Lifestyle | Minggu, 30 Maret 2025 | 13:19 WIB

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 19:30 WIB

Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak

Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:31 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB