INDEF Sarankan Pemerintah Harus Negosiasi Dagang Lawan Tarif Trump

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 04 April 2025 | 11:02 WIB
INDEF Sarankan Pemerintah Harus Negosiasi Dagang Lawan Tarif Trump
Presiden Prabowo Subianto. [Ist]

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk mengambil sikap terkait kebijakan reciprocal tariff atau tarif impor Amerika Serikat oleh Donald Trump.

Direktur Program INDEF Eisha Maghfiruha Rachbini menyebutkan, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS sesegera mungkin.

Menurutnya, cara itu perlu segera dilakukan agar dapat mengurangi dampak tarif terhadap produk ekspor Indonesia ke AS.

"Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS," kata Eisha dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/4/2025).

Pemerintah juga didorong untuk mengoptimalkan instrumen perjanjian dagang, baik secara bilateral maupun multilateral, guna membuka akses pasar baru bagi produk-produk terdampak.

Eisha menyebutkan, perjanjian dagang seperti Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) serta inisiasi kerja sama dengan negara-negara non-tradisional perlu segera dimanfaatkan untuk mendorong ekspor sektor-sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan perkebunan seperti minyak kelapa sawit, karet, dan hasil perikanan.

"Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor," kata Eisha.

Selain perluasan pasar, dukungan dari sisi fiskal juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri.

Pemerintah disarankan memberikan insentif keuangan, subsidi, serta keringanan pajak guna membantu pelaku usaha menghadapi lonjakan biaya produksi dan penurunan permintaan akibat kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

baca juga

Lebih jauh, Eisha menekankan pentingnya strategi jangka panjang melalui investasi dalam inovasi dan teknologi, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja nasional.

"Itu diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tarif resiprokal sebesar 32 persen.

Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara Asia lain, seperti Malaysia (24 persen), Singapura (10 persen), India (26 persen), Filipina (17 persen), dan Jepang (24 persen).

"Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan," jelas Eisha.

Donald Trump (x.com)
Donald Trump (x.com)

INDEF menilai bahwa kebijakan proteksionisme yang ditempuh Trump bertujuan untuk mendorong produksi dalam negeri dan membuka lapangan kerja di AS.

Namun bagi negara-negara eksportir, kebijakan itu berisiko besar menurunkan volume perdagangan dan memperlemah sektor industri padat karya.

Termasuk Indonesia yang berpotensi merasakan dampaknya. Terlebih secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3 persen, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

"Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi," imbuh Eisha.

Selain penurunan volume ekspor, INDEF juga memperingatkan potensi efek berantai berupa melambatnya produksi, berkurangnya jam kerja, hingga ancaman PHK di sektor-sektor terkait.

"Akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Sementara itu, dampak global dari kebijakan tarif itu juga mulai terlihat di pasar keuangan. Saham-saham di AS, Jepang, dan Korea Selatan mengalami penurunan.

Harga emas melonjak di atas US$3160 per ons sebagai bentuk pelarian investor ke aset aman, sementara harga minyak dunia justru turun lebih dari 3 persen.

Eisha menilai, kebijakan Trump ini bisa menjadi boomerang bagi perekonomian AS sendiri.

“Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS, misalnya inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dan dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Trump 32 Persen Berdampak pada Sektor Industri Tekstil Hingga Furniture di Indonesia

Tarif Trump 32 Persen Berdampak pada Sektor Industri Tekstil Hingga Furniture di Indonesia

News | Jum'at, 04 April 2025 | 10:35 WIB

Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia

Digoyang Tarif Trump 32 Persen, Ini 9 Pernyataan Resmi Pemerintah Indonesia

News | Jum'at, 04 April 2025 | 09:42 WIB

Indef: Pemerintah Harus Segera Isi Pos Dubes RI di AS untuk Hadapi Kebijakan Baru Trump

Indef: Pemerintah Harus Segera Isi Pos Dubes RI di AS untuk Hadapi Kebijakan Baru Trump

News | Jum'at, 04 April 2025 | 06:54 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB