Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan ini. Dia memastikan kalau bantuan dalam bentuk uang itu akan cair pada pekan kedua bulan ini.
Yassierli menyampaikan kalau saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU. Akan bantuan itu bisa tepat sasaran.
"Kita berharap dalam beberapa hari. Ini kan agak cepat yang kita butuh. Padanan datanya lumayan. Sebelum minggu kedua kita berharap itu sudah selesai. Sebelum minggu kedua. Insyaallah sebelum minggu kedua," kata Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Kendati begitu, Yassierli memastikan kalau pemerintah telah siap salurkan dana. Apalagi penyaluran BSU juga telah rutin dilakukan oleh pemerintah setiap tahun sejak adanya Pandemi Covid-19 pada 2020.
Menurutnya, kunci dari ketepatan penyaluran BSU ialah data yang akurat. Karena penerima BSU berasal dari kalangan profesi.
"Tidak hanya pekerja, ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.
Adapun aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.
Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Yassierli mengatakan BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja atau buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pemberlakuan enam paket stimulus ekonomi yang mulai efektif pada tanggal 5 Juni 2025, guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global dan pelemahan konsumsi domestik.
Enam paket tersebut menyasar sektor-sektor kunci yang bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat, seperti transportasi, tenaga kerja, dan bantuan sosial.
Rincian paket stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh Pemerintah meliputi: pertama, menetapkan diskon moda transportasi yang menyasar peningkatan mobilitas masyarakat melalui diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk 2,8 juta penumpang kelas ekonomi, menanggung tarif PPN 11 persen tiket pesawat udara untuk 6 juta penumpang, dan diskon tarif angkutan laut hingga 50 persen untuk 0,5 juta penumpang.