Tarif Impor Trump 32 Persen, JK: Jangan Terlalu Khawatir Seakan-akan Mau Kiamat Dunia Ini

Muhammad Yunus | Suara.com

Sabtu, 05 April 2025 | 14:34 WIB
Tarif Impor Trump 32 Persen, JK: Jangan Terlalu Khawatir Seakan-akan Mau Kiamat Dunia Ini
Jusuf Kalla meyakini kebijakan tarif impor Trump 32 persen tidak akan memiliki efek besar terhadap Indonesia [Suara.com/Tim Media JK]

Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meyakini kebijakan tarif impor Trump 32 persen tidak akan memiliki efek besar terhadap Indonesia.

JK menilai, jika kebijakan tersebut hanya sebatas isu 'pressure' dan isu politik Presiden Trump.

"Saya pikir, itu adalah isu politik saja. Efeknya bagi Indonesia tidak akan besar. Jadi jangan terlalu khawatir seakan-akan mau kiamat dunia ini,” kata JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Brawijaya, Sabtu, 5 April 2025.

JK bahkan mematok, dampak tarif impor Trump bagi Indonesia hanya sekitar 10 persen.

Ia mencontohkan harga ekspor salah satu produk sepatu ke AS itu 15-20 dollar AS dan harga jual sepatu di AS itu mencapai 50-70 dollar AS.

"Dengan tarif impor yang dikenakan 32 persen, dikalikan dengan harga ekspor 20 dollar AS, maka total tarif impor yang dikenakan hanya mencapai 6,4 dollar AS. Jadi, hanya kurang lebih 10 persen dari harga jualnya,” sebut JK lagi.

Sebaliknya JK menyebut, pengenaan tarif impor 32 persen justru akan berdampak pada konsumen dan pengusaha Amerika sendiri.

"Justru saya berpikir, para pengusaha dan konsumen Amerika sendiri yang akan kena dampaknya sendiri karena daya beli akan tinggi," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut JK, kebijakan Presiden AS Donald Trump hanya bersifat emosional untuk menjaga daya beli masyarakatnya di sana, yang dibungkus dengan unsur politik.

Trump sengaja mengeluarkan kebijakan dengan tujuan agar negara-negara lain berunding dengan Amerika.

"Angka-angka ini hanya tekanan saja untuk negosiasi. Sama kalau anda mau beli sesuatu, dikasih dulu harga tinggi baru berunding," pungkas JK.

Untuk diketahui, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk barang impor. Indonesia terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.

Bagi JK, kebijakan tersebut agak lain lantaran diberlakukan untuk negara, bukan produk.

Perkuat Produk Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, dari Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan menilai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Barang yang Alami Kenaikan Harga Imbas Perang Dagang Trump

Daftar Barang yang Alami Kenaikan Harga Imbas Perang Dagang Trump

Bisnis | Sabtu, 05 April 2025 | 13:55 WIB

BI Pasang "Kuda-kuda" Usai Trump Ajak Perang Dagang dengan Indonesia

BI Pasang "Kuda-kuda" Usai Trump Ajak Perang Dagang dengan Indonesia

Bisnis | Sabtu, 05 April 2025 | 13:49 WIB

Tas Mewah Bakal Naik Harga Gara-Gara Tarif Baru AS, Konsumen Harus Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam?

Tas Mewah Bakal Naik Harga Gara-Gara Tarif Baru AS, Konsumen Harus Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam?

Lifestyle | Sabtu, 05 April 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB