Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 05 April 2025 | 15:43 WIB
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duck-soo, yang diangkat sebagai penjabat presiden setelah penggantian mantan presiden Yoon Suk-yeol, diperkirakan akan menetapkan tanggal untuk pemilihan presiden yang akan diselenggarakan lebih awal (snap election) minggu depan, sesuai laporan dari kantor berita Yonhap pada hari Jumat (4/4).

Han telah melakukan panggilan telepon dengan kepala Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membahas pelaksanaan pemilu setelah Yoon dicopot dari jabatannya melalui keputusan mahkamah konstitusi yang mendukung mosi pemakzulan yang diajukan oleh Majelis Nasional.

Diperkirakan Han akan mengumumkan tanggal pemilihan dalam rapat kabinet yang akan datang pada 8 April, menurut Yonhap.

PM Korsel Han Duck-soo
PM Korsel Han Duck-soo

Menurut undang-undang Korea Selatan, penjabat presiden diwajibkan untuk menentapkan tanggal pemilihan dalam waktu 10 hari dan melaksanakan pemilu yang dipercepat dalam jangka waktu 60 hari setelah presiden dipecat.

Dalam hal ini, tenggat waktu untuk penetapan tanggal pemilihan dan pelaksanaan pemilu awal adalah pada 14 April dan 3 Juni.

Yoon sebelumnya mengumumkan keadaan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, namun beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dibatalkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi.

Mosi pemakzulan terhadap Yoon disetujui di parlemen pada 14 Desember dan Yoon dijadikan tersangka dalam kasus pemberontakan pada 26 Januari.

Yoon resmi lengser

Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi (MK) setempat secara bulat menyetujui pemakzulannya.

Baca Juga: Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya

Yoon dipecat oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada bulan Desember lalu.

Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, berlaku segera. Negara diperintahkan untuk mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 3 Juni.

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi karena dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit itu, dan memerintahkan penangkapan para politisi.

“... manfaat dalam melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih signifikan dibandingkan kerugian nasional yang ditimbulkan akibat pemberhentian presiden,” ungkap Moon.

Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)
Rakyat Korsel berkumpul di hari pemakzulan Yoon Suk Yeol (X)

MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk mengumumkan darurat militer dan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional.

Partai People Power yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sementara partai oposisi Demokrat menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi rakyat.”

Antisipasi pihak kepolisian Korsel

Sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan ribuan personel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, menurut laporan media lokal.

Pada Kamis, polisi telah menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dan berencana untuk menerjunkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News.

Majelis hakim yang terdiri dari delapan orang akan memutuskan apakah akan memulihkan jabatan Yoon atau memecatnya. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember akibat upaya darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan krisis politik paling parah dalam sejarah terkini negara tersebut.

Jika hakim memutuskan untuk memulihkan jabatannya, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya. Namun, jika dipecat, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari ke depan.

Sesuai dengan hukum, setidaknya enam dari delapan hakim harus menyetujui untuk menegakkan pemakzulan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo dan memulihkannya ke posisi semula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI