Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 04 April 2025 | 16:16 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot, Apa yang Terjadi di Korsel Selanjutnya?
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)

Suara.com - Yoon Suk Yeol resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi (MK) setempat secara bulat menyetujui pemakzulannya.

Yoon dipecat oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada bulan Desember lalu.

Putusan MK, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung, berlaku segera. Negara diperintahkan untuk mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada 3 Juni.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai oleh oposisi karena dituduh melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit itu, dan memerintahkan penangkapan para politisi.

“... manfaat dalam melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih signifikan dibandingkan kerugian nasional yang ditimbulkan akibat pemberhentian presiden,” ungkap Moon.

MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk mengumumkan darurat militer dan mengirimkan pasukan ke Majelis Nasional.

Partai People Power yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sementara partai oposisi Demokrat menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi rakyat.”

Antisipasi pihak kepolisian Korsel

Sebelumnya, pihak kepolisian Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengerahkan ribuan personel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat, menurut laporan media lokal.

Pada Kamis, polisi telah menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua dan berencana untuk menerjunkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul, sebagaimana dilaporkan oleh Yonhap News.

Majelis hakim yang terdiri dari delapan orang akan memutuskan apakah akan memulihkan jabatan Yoon atau memecatnya. Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember akibat upaya darurat militernya yang gagal, yang menyebabkan krisis politik paling parah dalam sejarah terkini negara tersebut.

Jika hakim memutuskan untuk memulihkan jabatannya, Yoon akan segera kembali menjalankan tugasnya. Namun, jika dipecat, Korea Selatan akan mengadakan pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari ke depan.

Sesuai dengan hukum, setidaknya enam dari delapan hakim harus menyetujui untuk menegakkan pemakzulan.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo dan memulihkannya ke posisi semula.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (X)

Dalam rangka peringatan "Eulho," setengah dari semua personel polisi yang tersedia akan ditempatkan dalam keadaan siaga darurat, sedangkan peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada hari Jumat untuk mengerahkan seluruh pasukan untuk situasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Yoon Suk-Yeol Lengser! Mahkamah Konstitusi Sahkan Pemakzulan Presiden Korea Selatan

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 15:43 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17, Pelatih Korsel: Tidak Ada Tim yang Lemah

Jelang Lawan Timnas Indonesia U-17, Pelatih Korsel: Tidak Ada Tim yang Lemah

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 14:22 WIB

Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun

Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 14:08 WIB

Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun

Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 13:14 WIB

Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0

Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 12:46 WIB

Formasi dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-17 2025

Formasi dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-17 2025

Bola | Jum'at, 04 April 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

Prabowo Mau Bahasa Prancis Masuk Sekolah, Kebijakan Pendidikan Ikut Selera Penguasa?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:51 WIB