Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 06 April 2025 | 10:29 WIB
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
Penampakan dua preman ngamuk minta jatah ke pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi. (Istimewa)

Suara.com - Polisi menangkap dua preman yang mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua preman berinisial TAP (30) dan DI (26) itu ditangkap pada Jumat (4/4/2025) kemarin.

Diketahui dua preman di Bekasi itu disebut merupakan kakak beradik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut berdasar hasil tes urine, TAP dan DI positif mengonsumsi sabu.

"Hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Peristiwa TAP dan DI mengancam hingga mengacak-acak sayuran milik pedagang di Pasar Baru ini diketahui terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Awalnya TAP meminta istrinya untuk menarik uang jatah preman kepada para pedagang.

"Pelaku awalnya meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp5 ribu," jelas Binsar.

Ketika itu, kata Binsar, korban hanya memberikan uang Rp2 ribu. Selain itu anak korban yang tidak terima dimintai uang juga sempat memakai istri pelaku dengan kata kasar.

Selanjutnya TAP yang tidak terima langsung menghampiri lapak dagangan korban. Selain mengacak-acak dagangan korban, TAP yang datang bersama temannya berinisial DI tersebut juga mengancam korban tidak boleh kembali berdagang.

"Pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan," ungkap Binsar.

baca juga

Berdasar hasil pemeriksaan TAP mengaku sejak tiga tahun terakhir kerap meminta uang jatah preman kepada para pedagang. Dalam sebulan dia bisa memperoleh uang dari hasil pungutan liar itu hingga mencapai Rp4 juta.

"Pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelas Binsar.

Penertiban Jukir Liar

Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI Jakarta menertibkan sejumlah juru parkir liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/HO-Polres Jakpus
Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemda DKI Jakarta menertibkan sejumlah juru parkir liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan. ANTARA/HO-Polres Jakpus

Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan juru parkir liar dan puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir parkir liar yang menyebabkan kemacetan.

"Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," kata Susatyo sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengimbau warga agar tidak parkir di bahu jalan. "Kendaraan yang melanggar akan langsung diderek," katanya.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin," kata Rezeki.

Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer dan Garnisun.

Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.

Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang

Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang

News | Sabtu, 05 April 2025 | 09:45 WIB

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:49 WIB

Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang

Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang

Foto | Sabtu, 29 Maret 2025 | 04:37 WIB

Pemudik Motor Padati Kalimalang

Pemudik Motor Padati Kalimalang

Foto | Sabtu, 29 Maret 2025 | 04:23 WIB

Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah

Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:55 WIB

32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR

32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:58 WIB

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Viral Pelaku Usaha DIkirim Permintaan THR 15 Ormas, Bikin Resah Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Maret 2025 | 07:02 WIB

Terkini

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:21 WIB

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:08 WIB

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:00 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:52 WIB

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:45 WIB

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

×