Suara.com - Isu mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabarnya, terjadi kericuhan sidang DPR mendesak RUU perampasan aset.
Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Akun Facebook “Erikson Sinurat” mengunggah informasi tersebut.
Pemilik akun mengunggah kabar itu pada Kamis (20/03/2025) lalu dalam bentuk video. Mengklaim kericuhan sidang di DPR untuk mendesak RUU Perampasan Aset.
Terdapat narasi diberikan. Berikut narasi lengkapnya :
DPR-RI ricuh Yang pro rakyat Mendesak RUU Perampasan aset bagi Koruptor, Tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptor
Hingga Minggu (23/03/2025) unggahan tersebut telah dilihat 4 juta kali, disukai 37 ribu pengguna dan menuai 26 ribu komentar.
Pemeriksaan Fakta
Melansir dari Turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri potongan video tersebut dengan bantuan Google Image Search.
Hasil penelusuran mengarah ke video Youtube Beritasatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” diunggah Kamis (02/10/2014).
Baca Juga: CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “sidang paripurna ricuh menentukan pimpinan DPR” ke mesin pencarian Google.
Hasil mengarah ke pemberitaan detik.com “Paripurna Penetapan Pimpinan DPR Chaos!”
Puluhan anggota dewan merangsek ke meja pimpinan sidang Popong Otje Djunjunan atau Ceu Popong untuk melontarkan protes.
Kericuhan itu berlangsung saat agenda sidang memasuki pembacaan fraksi-fraksi DPR dan alat kelengkapannya.
Faktanya, video tersebut merupakan video tahun 2014 saat kericuhan sidang paripurna pemilihan pemimpin DPR RI.
Bisa disimpulkan, unggahan dengan narasi “ricuh sidang DPR mendesak RUU perampasan aset” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).