Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah

Muhammad Yunus

Senin, 07 April 2025 | 14:02 WIB
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Gubernur Bali Wayan Koster sanksi pelaku usaha jika tak lakukan pengelolaan sampah, Denpasar, Minggu (6/4/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pulau Bali bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga simbol harmoni antara manusia dan alam.

Namun, keindahan alam yang diwariskan turun-temurun itu kini dihadapkan pada ancaman serius. Sampah plastik sekali pakai yang kian menumpuk dan mencemari lautan, pesisir, hingga tempat suci.

Menjawab tantangan ini, Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan langkah tegas dan progresif melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut menegaskan bahwa produksi dan distribusi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter kini dilarang di seluruh wilayah Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan lantang menyampaikan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan menyelamatkan lingkungan hidup.

“Silakan berproduksi, tapi jangan merusak lingkungan. Bisa kok pakai botol kaca, seperti yang sudah dilakukan di Karangasem,” ujarnya dalam keterangan pers di Denpasar, Minggu 6 April 2025.

Beralih ke Inovasi Ramah Lingkungan

Langkah ini diambil sebagai bagian dari Gerakan Bali Bersih Sampah yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Pemerintah Bali mendorong para produsen, baik skala besar maupun UMKM lokal, untuk menghadirkan inovasi kemasan yang lebih ramah lingkungan.

baca juga

Botol kaca, sistem isi ulang (refill), dan penggunaan bahan daur ulang kini menjadi jalan keluar.

Lebih dari sekadar kebijakan administratif, Gubernur Koster juga mengajak seluruh pelaku industri air minum, termasuk perusahaan raksasa seperti Danone, serta PDAM dan produsen lokal, untuk duduk bersama dan menyamakan langkah.

Tujuannya satu. Menghentikan produksi kemasan plastik kecil yang menjadi penyumbang sampah terbesar.

Tidak Sekadar Produsen, Distributor Juga Diminta Bertanggung Jawab

Selain produsen, para distributor juga berada di bawah pengawasan. Mereka dilarang mengedarkan produk air minum dalam kemasan plastik kecil yang melanggar edaran ini.

Gubernur menugaskan Satpol PP, perangkat daerah, dan komunitas lingkungan untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International

Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:15 WIB

Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!

Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 12:12 WIB

Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi,  Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste

Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste

Lifestyle | Selasa, 25 Maret 2025 | 22:03 WIB

Terkini

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:20 WIB

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:19 WIB

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:18 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:15 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:12 WIB

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:05 WIB

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:57 WIB

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

×