"Penyelenggara pemilu dan aparat pengamanan, mengapa tidak bisa kompeten dalam melakukan mitigasi dan risiko, strategi pengawasan? Padahal, potensi kerawanan ini seharusnya juga sudah dipetakan oleh Bawaslu,” kata Neni kepada Suara.com, Senin (7/4/2025).
Kerawanan Tinggi
Dia mengatakan bahwa konflik di Kabupaten Puncak Jaya memang memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat pusat dan provinsi bisa mengambil peran mengatasi konflik ini.
"Ini memang harus dicari akar permasalahan terjadi yang mengakibatkan adanya pembuhuhan, luka-luka dan pengrusakan fasilitas," ujar Neni.
Selain itu, dia juga menegaskan perlunya peran pemerintah dan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung di Papua secara komprehensif.
"Evaluasi serius atas penyelenggaraan Pilkada langsung khusus di Papua. Ini sudah sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan," tegas Neni.

Masih menurut Neni, pemilu damai hanya akan menjadi angan-angan jika tidak ada tindakan dari penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggara pemilu dinilai sebagai kunci terwujudnya pilkada damai dan berintegritas.
"Harus dipikirkan kedepan untuk mengubah pendekatan di daerah yang sangat rawan akan konflik ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan akibat pertikaian antara massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga sudah menimbulkan 12 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
Kericuhan ini terjadi sejak hari pemungutan suara pada 27 November 2024 dingga 4 April 2025.