Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot

Selasa, 08 April 2025 | 15:03 WIB
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro mengajak semua pihak mempercayakan Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk menyelesaikan pengusutan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kenzaha Walewangko, mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI), hingga tewas.

"Mari kita percayakan proses ini kepada penyidik Polri, saya yakin Polri memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kasus ini pasti akan diselesaikan oleh kepolisian dengan baik," kata Dede kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Di sisi lain, Dede menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban. Dia juga mengaku prihatin atas adanya kasus pengeroyokan di lingkungan kampus apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Saya secara pribadi dan sebagai wakil rakyat turut berduka dan prihatin atas kejadian ini. Kehilangan seperti ini tentu meninggalkan luka yang dalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekan mahasiswa," katanya.

ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]
ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, bahwa sekarang bukan lagi era di mana perbedaan pandangan diselesaikan dengan kekerasan fisik. Para mahasiswa seharusnya bisa berargumen dan berpikir kritis.

"Saya sangat menghormati semangat para mahasiswa dalam berpikir kritis dan berargumen. Tapi harus saya tekankan, sudah bukan zamannya lagi menyelesaikan perbedaan dengan otot bahkan sampai ada korban jiwa," ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pihak kampus, dalam hal ini UKI memiliki tanggung jawab penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk mentalitas generasi muda agar selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

"Pihak universitas punya peran penting dalam membina mahasiswa agar tumbuh dalam budaya akademik yang sehat dan damai. Lingkungan kampus harus mampu mendorong penyelesaian masalah dengan cara intelektual, bukan emosional," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Dede kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan terhadap generasi muda serta menciptakan ruang publik dan pendidikan yang damai, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Sebut Mustahil Dasco Terlibat Bisnis Judol, Elite Gerindra: Beliau Sudah Haji

Klaim Polisi Transparan Usut Tewasnya Mahasiswa UKI

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

"Prarekonstruksi tadi, Bapak/Ibu sudah lihat sendiri, adik-adik mahasiswa sudah lihat, yang kemarin melakukan unjuk rasa di depan Polres Jakarta Selatan (kemarin) juga sudah saya berikan penjelasan kepada mereka semua. Kita transparan. Kita, aparat penegak hukum, tidak ada yang ditutupi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Suara.com/Bagaskara)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Suara.com/Bagaskara)

Nicolas menyebut jajaran Kepolisian selalu berbicara sesuai dengan data dan fakta untuk menghindari asumsi atas kasus tersebut.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya Kenzha. Tahap prarekonstruksi ini juga merupakan tahap pembuktian dan penyelidikan untuk melihat titik terang dalam menentukan apakah ini termasuk tindak pidana atau bukan.

"Jadi ini tahap belum tahap untuk pembuktian penyelidikan artinya membuat terang. Kita masih berusaha untuk menentukan dulu, ini pidana atau bukan. Ini, baru langkah ini yang kita lakukan," ujar Nicolas sebagaimana dilansir Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI