Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 17:27 WIB
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul (memakai baju tahanan) terkait kasus dugaan suap. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul mengungkap kesepakatan 'satu pintu' untuk membebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

Hal itu disampaikan Mangapul saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang menjadi saksi untuk terdakwa lainnya. Dalam sidang ini, Mangapul menjadi saksi untuk terdakwa Heru Hanindyo yang juga merupakan hakim nonaktif PN Surabaya.

Dalam keterangannya, Mangapul mengungkapkan bahwa tak ada yang keberatan dalam musyawarah majelis hakim untuk membebaskan Ronald.

Mangapul bersama Heru dan Erintuah Damanik bersepakat untuk memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

"Lalu di keterangan saksi ini di poin 9 bahwa menyatakan setelah menyatakan bahwa dalam musyawarah itu menyatakan perkara itu bebas. Lalu saksi Erintuah mengatakan, 'oke kalau begitu satu pintu' betul kan seperti itu di keterangan saksi ini poin 9?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

"Ya," jawab Mangapul.

"Menyampaikan kurang lebihnya karena mufakat untuk bebas maka kita satu pintu ya. Gitu kan?" lanjut jaksa.

"Ya," sahut Mangapul.

Erintuah mengatakan musyawarah terkait vonis bebas Ronald Tannur dilakukan dua kali. Dia mengatakan musyawarah pertama dilakukan setelah sidang pemeriksaan terdakwa, dilanjutkan dengan musyawarah kedua yang dilakukan setelah sidang tuntutan.

Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menindaklanjuti dari keterangan saksi Erintuah ini, pada saat momen yang bersamaan langsung mengatakan itu?" tanya jaksa.

"Seingat saya waktu itu, kami kan ada dua kali tuh musyawarah. Musyawarah pertama pada saat selesai pemeriksaan terdakwa, itu masih kumpul-kumpul begitu, masih memberikan pendapatnya selama persidangan tersebut," tutur Mangapul.

"Terus berselang beberapa hari kemudian, saya lupa, selang musyawarah itu kami diingatkan lagi. Kami kumpul lagi di ruangan Pak Erin, membahas perkara ini kan awalnya sudah menyatakan pendapat bebas. Tapi di situ dipastikan lagi apakah memang pendapatnya bebas, akhirnya kami sama seperti kemarin, sepakat bebas di situ baru ada kata-kata itu," tambah dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan istilah ‘satu pintu’ disampaikan Erintuah setelah ketiganya sepakat membebaskan Ronald. Mangapul mengartikan istilah itu soal pemberian uang ucapan terima kasih dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

"Kata-kata ini harus diperjelas, satu pintu dalam arti apa ini saksi?" tanya jaksa.

"Satu pintu dalam artian memang Pak Erin itu, dia, beliau, nggak tegas mengatakan, tapi saya sudah paham maksudnya. Akan bertemu dengan Lisa untuk menerima apa itu, ucapan terima kasih," jawab Mangapul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!

KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!

News | Selasa, 08 April 2025 | 17:12 WIB

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:36 WIB

Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?

Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:45 WIB

Terkini

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB