Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami

Selasa, 08 April 2025 | 21:06 WIB
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers setelah menerima kunjungan Bupati Indramayu Lucky Hakim (Dok: Puspen Kemendagri)

"Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Dalam sesi terpisah, setelah menjalani pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya dalam memahami aturan perizinan bepergian ke luar negeri.

Semula ia berpikir aturan perizinan itu hanya berlaku di hari kerja. Padahal, sebagai kepala daerah, semestinya ia tetap harus mengajukan izin kepada Mendagri dan Gubernur manakala melakukan lawatan ke luar negeri, kapan pun dan untuk keperluan apa pun. Atas polemik ini, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf.

"Ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware,” ujar Lucky Hakim. ***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI