Kemendagri Buka Peluang Anggaran PSU Pilkada Pakai APBN: Jika APBD Terbatas

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:03 WIB
Kemendagri Buka Peluang Anggaran PSU Pilkada Pakai APBN: Jika APBD Terbatas
Ilustrasi pilkada. [Ist]

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, bahwa apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, maka dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Iya, itu dimungkinkan oleh amanat undang-undang," kata Ribka usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dia menyebut bahwa hal itu dimungkinkan sebagaimana amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Adapun Pasal 166 ayat (1) UU Pilkada berbunyi, "Pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD, dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Dengan amanat UU itu, lanjut dia, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

"Itu bisa, bisa, ini prioritas dan amanat konstitusi dan wajib yang harus dilakukan, itu bisa dipastikan harus terlaksana," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyebut kepastian mekanisme pembiayaan PSU menggunakan dana APBN apabila dana APBD terbatas akan disimulasikan terlebih dahulu oleh pihaknya dalam kurun waktu 10 hari kerja terhitung sejak rapat dengan Komisi II DPR RI pada Kamis hari ini.

"Jadi nanti kami cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya seperti apa, kalau memang enggak bisa (APBD) ya baru lah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN. Tentu kami akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan karena ini sudah konstitusi," katanya.

Adapun di dalam rapat, Ribka mengungkapkan ada sebanyak 18 daerah yang anggarannya belum sanggup menggelar PSU Pilkada 2024, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa ke-18 daerah itu terdiri dari 16 daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK, dan dua daerah yang perlu PSU karena kemenangan kotak kosong.

"Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk pemungutan suara ulang," kata Ribka saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, dia menyebut ada delapan daerah yang sanggup atau memiliki dana untuk menggelar PSU yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Siak, dan Banggai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?

Daftar 18 Daerah Belum Siap Gelar PSU Pilkada 2024, Kenapa?

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 15:47 WIB

Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah

Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:50 WIB

Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana

Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:25 WIB

Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'

Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'

Liks | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:34 WIB

Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades

Mendes Yandri Bantah Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang: Baru Jadi Menteri, Belum Banyak Kenal Kades

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:49 WIB

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:23 WIB

MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...

MK Batalkan Hasil Pilkada Serang Gegara Cawe-cawe Menteri, Netizen: Kalau Gibran...

Tekno | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

Sisi Lain May Day 2026: Massa Gelar Pertandingan Bola Plastik di Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

Kuliah Umum di USU, Wamendagri Tekankan Pentingnya Ideologi & Strategi dalam Kepemimpinan Daerah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

Nyawa di Ujung Rel: 1.089 Perlintasan Liar Masih Mengintai Keselamatan Publik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:36 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

Harga Minyak Dunia Terus Menyala, Keputusan Trump di Selat Hormuz Makin Perburuk Kondisi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:15 WIB

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:35 WIB